Mohon tunggu...
Kwee Minglie
Kwee Minglie Mohon Tunggu... lainnya -

Motto : Hiduplah bermanfaaat bagi orang banyak

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

FPI Demo Turunkan Ahok, Apakah Melawan Hukum?

13 Oktober 2014   18:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   21:12 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

FPI Demo Turunkan Ahok. Apakah Melawan Hukum ?

FPI keberatan jika kesalahan anggotanya yang melawan hukum jika dikaitkan dengan induk organisasinya. Kemudian jika terjadi terus menerus pelanggaran hukum oleh anggotanya, apa tanggungjawab pimpinan Pusat FPI sebagai organisasi yang mengkoordinir anggota-anggotanya.

Semua juga bisa melakukan hal yang sama, enak saja induk organisasinya tidak bertanggungjawab. Kemudian jika yang mengkoordinir adalah pimpinannya yang mengatas namakan FPI, bawa bendera FPI. Apakah hanya anggota yang disalahkan ? induknya tetap tidak bisa dituntut hukum.

Kita tahu sejak terjadinya kerusuhan yang dikoordinasi oleh FPI, itu-itu juga jawaban petinggi organisasinya. Ini sama dengan anggota FPI otaknya dicuci dengan ideologi FPI, kemudian bertindak melawan hukum dengan tanggungjawab dirinya. Apa bedanya itu dengan teroris yang selama ini berkembang terus di Indonesia. yang salah adalah anggotanya atau otaknya.

Jadi FPI tugasnya hanya mencetak teroris melalui ideologi FPI, kemudian akibat dari pencetakan kader FPI bukan tanggungjawab FPI. Jika ini benar, penulis juga ikut bingung, apakah karena demikian pemerintah tidak ada jalan keluar untuk menghentikannya, atau hukumnya  menjadi tidak  jelas untuk membubarkan FPI, karena pelaku bukan tanggungjawab FPI.

Ahok, menjadi gubernur dibenarkan oleh hukum, itu sudah jelas dan tidak terbantahkan. Kemudian ada orang FPI demo memaksakan kehendak di DPRD untuk membatalkan pengangkatan selaku gubernur dengan alasan Sara ( minoritas ) yang juga tidak dibenarkan hukum. Mengancam dengan berdemo terus sampai tuntutannya diterima. Jika sudah demikian apa upaya pemerintah dan penegak hukum ? Bukankah itu sama dengan FPI melawan pemerintah atau bisa disebut makar ?  Anehnya tidak ada hukum untuk melarang demonya FPI, bahkan diberi ijin untuk berdemo. Tidak habis mikir, hukum itu masih ada pilih kasih juga.

Masyakat hanya mengelus dada, tentu ini ada penguasa yang melindungi keberadaan FPI,  makanya FPI bisa tetap ekses sampai hari ini. Sudah jelas kementerian dalam Negeri yang membina organisasi masyarakat sudah hand up dan melempar kepada Kementerian Hukum dan Ham beserta MA. Polisi yang getol ingin membubarkan juga gigit jari, karena mengusulkan pembubaran mental kembali. Kapan masyarakat bisa hidup tenang, khususnya yang minoritas ?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun