2. Menunjukkan Profesionalitas Perusahaan
Dewasa ini, image perusahaan menjadi salah satu hal terpenting dalam mengembangkan usaha. Customer akan terus kembali kepada perusahaan yang ia percayai yang pastinya memiliki image yang baik dan profesional. Membayar pajak adalah salah satu cara untuk menunjukan profesionalitas dan kredibilitas perusahaan.
3. Membuktikan Kesehatan Keuangan Perusahaan
Membayar pajak adalah bukti bahwa perusahaan memiliki pendapatan yang stabil dan perputaran keuangan yang sehat. Hal ini membantu pengusaha agar terhindar dari denda yang diberikan Dirjen Pajak karena telat membayar pajak.
Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dengan menjadi pelaku UMKM yang membayar pajak, tidak hanya kita membantu pemerintah dengan membuka lapangan pekerjaan dan mengurangi jumlah pengangguran di negeri ini, dengan membayar pajak kita dapat berkontribusi aktif dalam membantu pemerintah memenuhi keperluan negara semaksimal mungkin agar dapat berdampak besar terhadap kemajuan negara dan kemakmuran rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H