UMKM merupakan pilar utama dalam perekonomian Indonesia. Kurang lebih 98% atau 64 juta pelaku usaha di Indonesia merupakan usaha mikro dan kecil (UMK) yang melibatkan 120 juta tenaga kerja.Â
Merupakan suatu potensi yang akan menjadi kekuatan luar biasa apabila UMK tersebut bisa diberdayakan. Namun dalam kenyataanya UMK masih dihadapkan dengan berbagai kendala, diantaranya dari segi permodalan, legalitas usaha, strategi pemasaran, kompetensi SDM, inovasi dan teknologi, dan kualitas produk.
Undang-undang No 11 tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya PP No. 7 tahun 2021, merupakan salah wujud komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Untuk menindaklanjuti peraturan tersebut dan juga amanat Undang Undang Nomor 20 Tahun 2014, Badan Standardisasi Nasional melakukan peran dalam mengkoordinasikan kegiatan pembinaan penerapan SNI kepada UMK dan juga menyiapkan kebijakan mengenai pembinaan UMK dalam perijinan tunggal melalui SNI bina UMK.
Dr. Zakiyah, MM pun menyebutkan bahwa sejak program SNI Bina UMK diluncurkan, sudah ada sebanyak 390.576 NIB yang telah diterbitkan, 384.213 diantaranya adalah Usaha mikro dan kecil. Terbanyak berada di Jawa Barat, yaitu 85.729 NIB. Untuk itu diperlukan adanya peran serta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait seperti relawan, pendamping, pembina, dan tokoh masyarakat, untuk bisa secara bersama-sama bersinergi melakukan pembinaan penerapan SNI bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
ToT ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pendamping UMKM mengenai standardisasi dan penilaian kesesuaian khususnya dalam Ketika mendampingi UMKM dalam penerapan SNI.Â
Materi  pelatihan mulai dari kebijakan standardisasi nasional, peran SNI dalam meningkatkan daya saing UMKM, tahapan dalam pendampingan penerapan SNI baik untuk produk pangan dan non pangan yang, sistem mutu yang harus diterapkan oleh UMKM dengan diselingi diskusi kelompok untuk meningkatkan interaktif peserta. Â
Dengan diadakannya kegiatan ToT bagi stakeholder Jawa Barat, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha mikro kecil yang ingin menerapkan SNI pada produknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H