BSN bersama KLT BSN Jabar, berhasil memperoleh sertifikat SNI 3542: 2004 untuk produk kopi bubuknya. Siki Coffee hanya menggunakan bahan baku kopi berkualitas dan memproses produknya secara higienis agar memenuhi persyaratan standar SNI kopi bubuk dan SNI CAC/RCP 1:2011 (HACCP). Siki Coffee punya banyak varian, lho, beberapa di antaranya yaitu Arabika Asia Afrika, Arabika Banceuy, Robusta Lembong, Robusta Lengkong, Cikapundung Blend, Cisangkuy Blend.
Asep Tarhono, sang pemilik, sangat berkomitmen terhadap kualitas dan keamanan produk kopinya. Oleh karena itu, pada tahun 2017 beliau mengajukan diri untuk dapat dibina oleh BSN dalam menerapkan standar. Pasang surut mewarnai perjuangan Asep dan Siki Coffee hingga akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat SNI. Sertifikat SNI ini menjadi bukti sekaligus jaminan bahwa Siki Coffee tidak hanya berbicara soal citarasa kopi, tetapi juga kualitas dan keamanannya. Citarasa kopi yang baik hanya tercermin dari kualitas kopi yang selalu dipertahankan oleh Siki Coffee.
Siki Coffee saat ini telah memasarkan produknya ke seluruh Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Bahkan Siki Coffee juga memasok kopi ke jaringan ritel besar di Indonesia meski bukan menggunakan merek dagangnya Siki Coffee sendiri. Ini membuktikan bahwa kualitas produk kopinya diakui dan dapat dinikmati oleh banyak orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H