Mohon tunggu...
Komodo Lawyers Club
Komodo Lawyers Club Mohon Tunggu... Jurnalis - Labuan Bajo, Manggarai Barat,NTT

KLCNews dan Investigator

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dukungan Terbuka untuk Pak BKH pada Kasus Resto Mai Cenggo, Labuan Bajo, NTT

4 Juni 2022   12:24 Diperbarui: 4 Juni 2022   12:51 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Oleh : Plasidus Asis Deornay, S.H, Advokat dan Ketua KLC (Komodo Lawyers Club),  Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT.

Plasidus Asis Deornay  S.H.,  Advokat & Ketua KLC (Komodo Lawyers Club) Labuan Bajo. Dokpri
Plasidus Asis Deornay  S.H.,  Advokat & Ketua KLC (Komodo Lawyers Club) Labuan Bajo. Dokpri

Pak BKH yang baik,
saya memahami kondisi psikologis yang dialami Pak BKH, Ibu dan Anak-anak ketika persoalan ini mencuat ke publik. Betapa tantangan ini sungguh melukai hati dan perasaan Pak BKH dan keluarga atas tuduhan dan hujatan yang kejam itu.

Pada kasus ini, saya dan kawan-kawan pun merasa prihatin atas kasus yang dialami Pak BKH dan keluarga. Tujuan ingin makan bersama keluarga, eh malah justru di perlakukan tidak baik oleh pihak Restoran Mai Cenggo. Tidak hanya itu, ketidakpuasan mereka terus berlanjut hingga dipermalukan di media dan melaporkannya ke polisi. Pola kerja kelompok ini begitu sistematis dan terencana. Sungguh kejam dan amat kejam.

Berkat kerja cerdas yang dilakukan rekan-rekan Polres Manggarai Barat saat ini, rupanya ada titik terang yang semakin jelas, siapa yang memfitnah dan siapa yang berbohong pada kasus Mai Cenggo. Perlahan mulai terungkap. Alat bukti yang dikumpulkan termasuk hasil visum, kian menunjukkan bahwa pak BKH tidak melakukan hal yang dituduhkan itu. Ini menguatkan klarifikasi Pak BKH pada konferensi pers tertanggal 26 Mei 2022. Clear and clean.

Pak BKH yang baik,
saat ini semua tergantung Pak BKH dan keluarga. Karena ketika tuduhan mereka tidak terbukti secara hukum, saya ingin bertanya, apakah 2 (dua) laporan polisi yang telah pak BKH laporkan juga akan terus dilanjutkan? Jawabannya tentu telah disiapkan Pak BKH dan keluarga. Kami sebagai adik-adik tinggal mengikuti perintah saja. Saya percaya pak BKH tahu jalan keluarnya dan juga matang dalam mengambil setiap keputusan.

Akhirnya dari labuan bajo, saya atas nama teman-teman di Komodo Lawyers Club, menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya untuk kepercayaan yang telah diberikan. Ini kehormatan besar bagi saya dan kawan-kawan.

"Fiat Justitia ruat Caelum (Tegakkan keadilan walau Langit runtuh)".
 
Doa kami menyertai pak BKH dan keluarga.  Tetap semangat Pak, "Badai Akan Berlalu".

GOD BLESS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun