Kecil atau besar bukanlah persoalan, karena yang terpenting adalah "semangat judi" itu sudah oke nggerlau waes laus, oke ngger wa ngampangs ga ( sudah dihanyutkan ke arus sungai serta di buang kedalam jurang).
Berita pinjaman ini, dari sisi publik, kita hanya mendengarnya dari berira mediaonline. RDP dengan DPRD hanya satu kali dan langsung ketok palu setuju. Koor di DPRD Mabar? Terkesan begitu.
Untuk pinjaman sebesar itu, apakah presentasinya di ruang DPRD cukup sehari Rapat Dengar Pendapat (RDP)? Ada anehnya.
Apakah tak satupun anggota DPRD yang mengajukan keberatan atau pertanyaan dengan argumentasi demi kepentingan rakyat Mabar kedepan? Setahu saya hanya satu anggota DPRD partai opisisi yang getol bertanya, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) yang disuarakan oleh Innocentius Peni. Suara anggota DPRD ini membuat RDP itu tidak mutlak 100% koor.
Publik berharap agar rencana pembangunan, pembaharuan dan peningkatan infrastruktur di kabupaten Mabar benar-benar terealisasi sehingga 1-2 tahun kedepan rakyat sudah bisa menikmatinya. Bukan justru menjadi beban hutang dan hasil tidak akan tercapai karena 'kalah judi'.
Penulis : Jon Kadis, S.H
(Sekjen Komodo Lawyers Club)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H