Kudus, 31 Juli 2024 -- Sebagai upaya melawan peredaran rokok ilegal, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara melaksanakan aksi "Gempur Rokok Ilegal" kepada siswa dan elemen Masyarakat yaitu warung-warung di sekitar desa Padurenan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelajar tentang bahaya rokok ilegal serta dampak negatifnya bagi kesehatan.
Kegiatan diselenggarakan tanggal 31 Juli 2024, serta melibatkan sejumlah mahasiswa KKN yang membagikan informasi edukatif terkait rokok di sekitar sekolah dan warung-warung di wilayah Padurenan. Materi yang disosialisasikan termasuk peraturan perundang-undangan terkait rokok ilegal dan memberikan pemahaman tentang cara membedakan rokok legal dan ilegal.
Selaku pemateri, Bahrul Ulum  menjelaskan, "Rokok ilegal tidak hanya merugikan secara kesehatan tetapi juga merugikan perekonomian negara. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberdayakan masyarakat dan pelajar untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih produk yang mereka konsumsi."
Di sisi lain, tim KKN juga mengunjungi warung-warung di sekitar Padurenan untuk memeriksa peredaran rokok ilegal dan memberikan edukasi kepada para pemilik warung. Mereka menyarankan agar para pedagang hanya menjual produk yang memiliki izin dan terdaftar secara resmi untuk memastikan kualitas dan legalitas produk yang dijual.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KKN UNISNU Jepara dalam mengatasi berbagai isu sosial dan kesehatan di masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dan pelajar lebih waspada dan peduli terhadap bahaya rokok ilegal serta mempromosikan gaya hidup yang lebih sehat.
Kormades Tim KKN UNISNU Jepara, Muchammad Ardian Mahardika menjelaskan, "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran para siswa tentang rokok ilegal dan legal. Dengan pengetahuan ini, diharapkan mereka dapat memberikan dampak yang baik pada dalam lingkungan."
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H