Mohon tunggu...
KKN UNISNU XV Dongos
KKN UNISNU XV Dongos Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unisnu

Informasi seputar KKN Unisnu angkatan XV di Desa Dongos

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Unisnu Jepara Desa Dongos Adakan Pelatihan dan Pendampingan bagi Pelaku UMKM

14 Agustus 2023   06:27 Diperbarui: 14 Agustus 2023   06:31 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Bersama saat Acara UMKM (Dokumen Pribadi)


Dongos - Dongos -Mahasiswa KKN angkatan XV tahun 2023 Unisnu Jepara Desa Dongos Melaksanakan Pelatihan dan Pendampingan UMKM Desa Dongos dengan tujuan memajukan UMKM Dongos baik dalam hal izin usaha, sertifikasi halal, dan literasi keuangan.

Pelatihan dan pendampingan ini dilakukan di balaidesa Dongos, dan dihadiri oleh pelaku UMKM se desa Dongos pada Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam kegiatan ini terdapat 3(tiga) pemateri yaitu Dr. Miftah Arifin, M.H, M.Kn menyampaikan tentang izin usaha dan sertifikasi halal, kemudian Sarwido S.E M.M sebagai pemateri marketing, dan Dr. Anna Widiastuti, S.E, M.Si sebagai pemateri literasi keuangan. Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua PPKKN angkatan XV Unisnu Jepara yaitu Azzah Nor Laila S.Th.I, M.S.I. "Usainya acara hari ini bukan berarti akhir dari pendampingan, karena kegiatan tersebut akan terus dilakukan. Keripik singkong Muntari adalah salah satu UMKM desa Dongos yang telah didampingi baik dalam pembuatan logo, label, pengemasan, hingga pemasaran" ujar Vannesa Kormades KKN angkatan XV tahun 2023 Unisnu Jepara desa Dongos.

Foto Bersama saat Acara UMKM (Dokumen Pribadi)
Foto Bersama saat Acara UMKM (Dokumen Pribadi)
Warga di desa Dongos ini memiliki berbagai macam usaha yang dikelola sendiri, seperti cilok, keripik singkong, dan catering. Dr. Miftah Arifin, M.H, M.Kn. sebagai pemateri izin usaha dan sertifikasi halal, mengatakan "Produk yang dibuat harus bersertifikasi halal supaya tidak termasuk produk ilegal dan terjamin kehalalannya" Beliau juga menyampaikan program pemahaman terkait tentang pentingnya mempunyai sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).  PIRT ini merupakan suatu jenis untuk perizinan industri baik itu makanan ataupun minuman yang berada dalam lingkup rumahan serta bagaimana upaya untuk mencegah adanya indikasi yang berbahaya pada bahan pangan. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan pangan yang diproduksi, karena apa yang dimakan atau dikonsumsi manusia selalu berdampak pada kesehatan. Namun banyak pelaku UMKM desa Dongos yang belum memiliki sertifikasi halal dan juga sertifikat PIRT. 

Penyerahan Sertifikat Pemateri Dr. Miftah Arifin, M.H, M.Kn (Dokumen Pribadi)
Penyerahan Sertifikat Pemateri Dr. Miftah Arifin, M.H, M.Kn (Dokumen Pribadi)

Selain itu, masih banyak pelaku usaha UMKM di Desa Dongos yang belum menerapkan promosi produk melalui sosial media. Sarwido, S.E, M.M selaku pemateri marketing mengajarkan cara memasarkan produk lewat sosial media melalui facebook market place dan shopee. "Pemasaran tidak hanya dilakukan secara langsung, Justru dengan memanfaatkan sosial media dapat meningkatkan penjualan produk" ujar Sarwido, S.E., M.M. Tidak hanya itu beliau juga menyampaikan akan pentingnya logo dan label.

Pemaparan Materi oleh Sarwido, S.E, M.M (Dokumen Pribadi)
Pemaparan Materi oleh Sarwido, S.E, M.M (Dokumen Pribadi)

Perizinan usaha, sertifikasi halal, marketing adalah faktor-faktor yang penting. Namun, bidang keuangan juga menjadi faktor yang tak kalah dan harus diperhatikan. "Keuangan adalah hal yang sangat penting. Agar usaha menjadi maju, sebaiknya modal usaha tidak boleh digunakn untuk keperluan lain" ujar Dr. Anna Widiastuti, S.E., M.Si. (KKN angkatan XV tahun 2023 Unisnu Jepara Desa Dongos)

Penyerahan Sertifikat Dr. Anna Widiastuti S.E., M.Si. (Dokumen Pribadi)
Penyerahan Sertifikat Dr. Anna Widiastuti S.E., M.Si. (Dokumen Pribadi)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun