Pada hari Kamis (04/08/22), mahasiswa KKN Kolaboratif 122 pertama kalinya melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah adanya perbaikan aplikasi DTKS oleh Tim IT Pemkab Jember. Sebelum dilakukannya verifikasi dan validasi data, mahasiswa KKN terlebih dahulu meminta izin kepada masing-masing Kepala Dusun yang ada di Desa Wringin Agung, antara lain adalah Kepala Dusun Pondokwaluh, Kepala Dusun Pondon Jeruk, dan Kepala Dusun Krajan. Sehari setelah dilakukannya kegiatan tersebut, tepat pukul 08.00 WIB Â mulai dilaksanakan verifikasi dan validasi data.
Mahasiswa KKN Kolaboratif 122 terbagi menjadi 4 kelompok yang masing-masing beranggotakan dua orang. Kegiatan verifikasi dan validasi DTKS tersebut dilakukan secara terpisah dan menyebar ke setiap dusun dengan mendatangi serta melakuan pendataan kepada  warga dari satu rumah ke rumah yang lain.
Ada beberapa pertanyaan yang wajib ditanyakan guna memperkuat data yang perlu diinputkan ke dalam aplikasi antara lain verifikasi anggota keluarga yang ada dalam Kartu Keluarga (KK), aspek demografi keluarga, aspek pemenuhan sandang, pangan, dan papan hingga aspek gaya hidup responden.
Kendala yang dialami dalam melakukan kegiatan tersebut yaitu mahasiswa KKN mengalami kesulitan dalam menemukan rumah responden, responden yang kurang jujur saat menjawab pertanyaan dan kegagalan menemui responden karena responden telah meninggal dunia atapun pindah domisili.
Dari kegiatan tersebut mahasiswa KKN 122 Desa Wringin Agung memperoleh hasil sebanyak lebih dari 100 KK yang berhasil di vervikasi dan di validasi khususnya di Dusun Pondok Waluh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H