Mohon tunggu...
Kelompok 122 Ds.Wringin Agung
Kelompok 122 Ds.Wringin Agung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kami Kelompok KKN Kolaboratif yang berasal dari berbagai Universitas yang ada di Kab Jember. Tergabung dalam kelompok 122 yang bertempat di Desa Wringin agung Kec Jombang Kab Jember. Kegiatan KKN kolaborasi kami berlangsung pada Juli hingga Agustus 2022 dengan mengusung tema utama yaitu Integrasi Teknologi informasi dan Komunikasi di Desa. Kami kelompok KKN 122 ingin berbagi melalui Kompasiana. Terimakasih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial oleh Mahasiswa KKN Kolaboratif 122 di Desa Wringin Agung

16 Agustus 2022   00:39 Diperbarui: 16 Agustus 2022   00:45 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source: KKN Kolaboratif 122

Pada hari Kamis (04/08/22), mahasiswa KKN Kolaboratif 122 pertama kalinya melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah adanya perbaikan aplikasi DTKS oleh Tim IT Pemkab Jember. Sebelum dilakukannya verifikasi dan validasi data, mahasiswa KKN terlebih dahulu meminta izin kepada masing-masing Kepala Dusun yang ada di Desa Wringin Agung, antara lain adalah Kepala Dusun Pondokwaluh, Kepala Dusun Pondon Jeruk, dan Kepala Dusun Krajan. Sehari setelah dilakukannya kegiatan tersebut, tepat pukul 08.00 WIB  mulai dilaksanakan verifikasi dan validasi data.

Source: Infokom KKN Kolaboratif 122
Source: Infokom KKN Kolaboratif 122

Mahasiswa KKN Kolaboratif 122 terbagi menjadi 4 kelompok yang masing-masing beranggotakan dua orang. Kegiatan verifikasi dan validasi DTKS tersebut dilakukan secara terpisah dan menyebar ke setiap dusun dengan mendatangi serta melakuan pendataan kepada  warga dari satu rumah ke rumah yang lain.


Ada beberapa pertanyaan yang wajib ditanyakan guna memperkuat data yang perlu diinputkan ke dalam aplikasi antara lain verifikasi anggota keluarga yang ada dalam Kartu Keluarga (KK), aspek demografi keluarga, aspek pemenuhan sandang, pangan, dan papan hingga aspek gaya hidup responden.

Source: KKN Kolaboratif 122
Source: KKN Kolaboratif 122
Kendala yang dialami dalam melakukan kegiatan tersebut yaitu mahasiswa KKN mengalami kesulitan dalam menemukan rumah responden, responden yang kurang jujur saat menjawab pertanyaan dan kegagalan menemui responden karena responden telah meninggal dunia atapun pindah domisili.


Dari kegiatan tersebut mahasiswa KKN 122 Desa Wringin Agung memperoleh hasil sebanyak lebih dari 100 KK yang berhasil di vervikasi dan di validasi khususnya di Dusun Pondok Waluh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun