Mohon tunggu...
kknunisya07desakerpangan
kknunisya07desakerpangan Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKNUNISYA

Halaman ini sebagai wadah informasi kegiatan Kuliah Kerja Nyata Mahasiswa Universitas Islam Syarifuddin Lumajang Tahun 2024 di Desa Kerpangan Kec. Leces Kab. Probolinggo. KKN ini bergerak di bidang pemberdayaan kepada masyarakat terkait potensi desa, problem sosial dan kegiatan keagamaan di Desa Kerpangan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Musyawarah Desa Kerpangan Tetapkan APBDes 2025: Transparansi Jadi Prioritas Utama

7 Januari 2025   23:49 Diperbarui: 7 Januari 2025   23:49 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Probolinggo - Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Camat Leces Permana Hermani Joedhianto, S.Sos., M.AP., PJ Kepala Desa Nanang Khosim, Ketua BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat, (7/1/2025).


Dalam forum ini, PJ Kepala Desa Nanang Khosim menyampaikan bahwa Desa Kerpangan akan menerima anggaran sebesar Rp1.137.655.000,- untuk tahun 2025. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai program pembangunan, termasuk sektor peternakan sebagai salah satu prioritas utama. "Kami memastikan anggaran ini digunakan dengan transparan dan terbuka untuk kesejahteraan masyarakat," ungkap Nanang Khosim.


Camat Leces menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penggunaan anggaran desa dan mengimbau masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan pihak desa jika ada pertanyaan. "Musyawarah ini adalah langkah awal perencanaan, kami berharap masyarakat tidak sungkan bertanya untuk menghindari kesalahpahaman," jelasnya.


Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Habib Ahmad Zaky Alhasni, turut menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran. Ia mengusulkan agar dibuat papan informasi di setiap jalan utama desa yang mencantumkan alokasi anggaran desa. "Dengan adanya papan informasi ini, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas ke mana anggaran desa dialokasikan. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas," ujar Habib Zaky.


Komandan Ramil 0820/03 Leces, Lettu Tarmidi, juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban penggunaan anggaran. "Kami berharap setiap rupiah dari anggaran desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak terjadi kebocoran," katanya.


Warga Desa Kerpangan menyambut baik usulan ini, karena akan memberikan kemudahan dalam memantau penggunaan anggaran secara langsung. Dengan langkah transparansi ini, pemerintah desa dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan merata.


Penetapan APBDes 2025 ini diharapkan membawa dampak positif bagi Desa Kerpangan. Keterlibatan berbagai pihak dalam musyawarah mencerminkan komitmen bersama untuk transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan anggaran yang efektif.seluruh warganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun