Lumajang, 01 Agustus 2024 -- Intoksikasi pestisida menjadi masalah penting di Desa Klanting, mengingat mayoritas penduduknya bekerja sebagai petani yang sering menggunakan pestisida dalam aktivitas pertanian mereka. Penemuan kasus keracunan pestisida pada petani memunculkan urgensi untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai bahaya intoksikasi atau keracunan pestisida. Pestisida umumnya tergolong anorganik dan terbuat dari bahan kimia sehingga sangat berpeluang menjadi bahan toksik yang mengkontaminasi tubuh. Salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah mengurangi penggunaan pestisida anorganik dan menggantinya dengan pestisida organik.Â
Dalam rangka menanggulangi permasalahan petani mengalami keracunan pestisida ini, kelompok KKN UMD 267 Universitas Jember mengadakan acara sosialisasi mengenai intoksikasi pestisida dan juga demonstrasi pembuatan pestisida organik. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Juli 2024 di Balai Desa Klanting dan dihadiri oleh anggota kelompok tani serta perangkat desa. Kepala Desa Klanting, Bapak Hadi Sofyan, dalam sambutannya mengungkapkan, "Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap petani di desa kami dapat memahami risiko penggunaan pestisida dengan lebih baik dan mengadopsi praktik yang lebih aman untuk melindungi kesehatan mereka dan keluarga mereka."Â
Acara sosialisasi dimulai dengan pemaparan materi mengenai bagaimana penyebab dan proses keracunan. Pestisida dapat masuk ke dalam tubuh dengan relatif mudah, yaitu melalui mulut, kulit, dan saluran pernapasan. Kandungan organofosfat di dalam pestisida akan mempengaruhi sistem saraf sehingga muncul gejala-gejala keracunan seperti muntah dan sesak napas. Pemateri juga memberikan informasi mengenai langkah-langkah pencegahan untuk menghindari kejadian keracunan yang meliputi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), mencuci tangan serta mengganti pakaian setelah melakukan penyemprotan pestisida. Selain itu, pemaparan tentang pertolongan pertama yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran racun di dalam tubuh juga diberikan dalam sosialisasi ini.
Sebelum dilakukan demonstrasi pembuatan pestisida organik, pemateri memberikan penjelasan mengenai pengertian pestisida organik secara umum, termasuk kelebihan dan kekurangannya. Bahan-bahan yang dibutuhkan terdiri dari dua lembar lidah buaya, satu ons jeringau, dan 7-10 siung bawang putih. Berikut ini langkah-langkah pembuatan pestisida organik:
Potong kecil-kecil lidah buaya dan jeringau
Kupas bawang putih
Siapkan air sebanyak 400 mL
Blender seluruh bahan dengan air
Pindahkan ke wadah tertutup dan didiamkan selama 24 jam hingga 2 hari
Pestisida dapat dicampurkan dengan air sebanyak 15 liter dan penyemprotan dapat dilakukan seminggu sekali
Demonstrasi dilakukan dengan mempraktekkan setiap tahapan pembuatan di depan peserta. Selama demonstrasi, peserta melemparkan beberapa pertanyaan. Sesi diskusi dilanjutkan sampai seluruh pertanyaan dari peserta sosialisasi terjawab dengan baik. Sebelum penutupan acara, Kelompok KKN UMD 267 Universitas Jember membagikan masker dan pestisida organik yang telah siap digunakan kepada setiap peserta yang hadir sebagai bentuk dukungan langsung terhadap peningkatan kesadaran mengenai pencegahan keracunan pestisida.
Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Klanting khususnya para petani dapat lebih memahami bahaya terkait dengan penggunaan pestisida dan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang tepat untuk melindungi diri mereka sendiri dan keluarga mereka dari risiko keracunan. Selain itu, diharapkan pula bahwa para petani di Desa Klanting dapat mengadopsi praktik pertanian yang lebih ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan melalui penggunaan pestisida organik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H