Mohon tunggu...
KKN UM Waturejo
KKN UM Waturejo Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN UM Waturejo 2021

KKN UM Waturejo 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembuatan Peta UMKM Legalitas oleh Kelompok KKN UM Waturejo 2021

18 Juli 2021   21:36 Diperbarui: 18 Juli 2021   21:59 754
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Malang, 18 Juli 2021 -- Walaupun di masa pandemi, Universitas Negeri Malang (UM) tetap melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) edisi covid-19. Salah satu desa yang dijadikan tempat untuk kegiatan KKN yaitu Desa Waturejo. Waturejo merupakan desa yang dikenal dengan desa wisata berbasis PKK, hal ini menjadikan UMKM harus terus mengembangkan inovasi. Fungsi UMKM yang begitu penting dan strategis dalam pekerenomian dapat menjadikan UMKM sebagai stabilisator dan dinamisator perekonomian. Fungsi UMKM inilah yang menjadi acuan Desa Waturejo dalam melakukan penguatan peningkatan produk UMKM.

Salah satu sumbangsih yang dapat dilakukan tim KKN UM Desa Waturejo 2021 dalam melakukan penguatan peningkatan produk UMKM yaitu dengan melaksanakan program kerja berupa pemetaan UMKM berlegalitas. Hal ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada pelaku UMKM yang belum memiliki P-IRT agar segera melakukan pengurusan surat P-IRT ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan. Dengan adanya surat P-IRT ini akan meningkatkan kredibilitas produk UMKM yang dapat menaikkan nama desa, serta produk UMKM terkait. Selain itu, program kerja ini juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada para wisatawan dan masyarakat sekitar mengernai UMKM yang memiliki legalitas.

Pelaksanaan program kerja pembuatan peta UMKM ini dimulai dari mencari titik koordinat pelaku UMKM berlegalitas hingga pemindaan titik koordinat pada aplikasi argics. Dalam penelusuruan UMKM yang memiliki P-IRT ditemukan sebanyak 14 UMKM yang memiliki P-IRT. Data UMKM yang memiliki legalitas terdaftar pada peta yang terlampir di bawah ini.

Gambar 1. Peta UMKM Berlegalitas Desa Waturejo 2021

Setelah dilakukan finalisasi pembuatan peta UMKM berlegalitas, peta tersebut dicetak untuk dilakukan penyerahan pada pihak Desa Waturejo. Penyerahan banner yang dilakukan pada Minggu, 18 Juli 2021 mendapat harapan dari Bambang selaku Sekretaris Desa. "Harapannya dengan dipasangnya banner peta UMKM berlegalitas di Balai desa semoga kelak dapat memudahkan para wisatawan untuk mengunjungi pelaku UMKM tersebut, sekaligus dapat menjadi branding UMKM berlegalitas yang dapat dipercaya oleh wisatawan yang datang," ungkap Bambang.

20210718-120606-1-60f43c2f06310e2b00076f92.jpg
20210718-120606-1-60f43c2f06310e2b00076f92.jpg

Gambar 2. Penyerahan Peta UMKM dalam bentuk Banner ke Desa Waturejo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun