“Akan lebih baik apabila mendaftarkan P-IRT nya terlebih dahulu, hal ini dikarenakan mendaftarkan suatu Brand membutuhkan biaya yang tinggi. Jadi akan lebih baik kita mengurus P-IRT telebih dahulu agar produk bisa bebas diedarkan, lalu apabila produk tersebut sudah menghasilkan bisa mendaftarkan Brandnya” jawab Bapak Randhi Churniawan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan vendel kepada Bapak Randhi Churniawan sebagai salah satu penghargaan karena sudah menyempatkan hadir untuk menyampaikan materi. Selanjutnya, dilakukan sesi foto bersama dan dilanjukan dengan doa penutup. Sosialisasi PIRT ini diharapkan dapat menambah wawasan dan manfaat bagi warga setempat khususnya yang memiliki usaha di bidang pangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H