“Akan lebih baik apabila mendaftarkan P-IRT nya terlebih dahulu, hal ini dikarenakan mendaftarkan suatu Brand membutuhkan biaya yang tinggi. Jadi akan lebih baik kita mengurus P-IRT telebih dahulu agar produk bisa bebas diedarkan, lalu apabila produk tersebut sudah menghasilkan bisa mendaftarkan Brandnya” jawab Bapak Randhi Churniawan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan vendel kepada Bapak Randhi Churniawan sebagai salah satu penghargaan karena sudah menyempatkan hadir untuk menyampaikan materi. Selanjutnya, dilakukan sesi foto bersama dan dilanjukan dengan doa penutup. Sosialisasi PIRT ini diharapkan dapat menambah wawasan dan manfaat bagi warga setempat khususnya yang memiliki usaha di bidang pangan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI