Mohon tunggu...
KKN UMSidodadi
KKN UMSidodadi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswa KKN MBKM Membangun Desa Universitas Negeri Malang tahun 2022 di Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN-MBKM MD UM Desa Sidodadi Lakukan Edukasi Seksualitas pada Anak Usia Dini di RA Al Hidayah Sidodadi

13 November 2022   21:54 Diperbarui: 13 November 2022   22:08 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MALANG, JAWA TIMUR - Kekerasan seksual bukan lagi suatu permasalahan yang asing, karena kekerasan seksual merupakan salah satu fenomena sosial yang paling banyak terjadi di sekitar kita. Akan tetapi, rasa kepedulian untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terutama pada anak-anak usia dini masih sangat kurang. Anak usia dini sangat rawan mengalami kekerasan seksual. Hal itu dikarenakan kurangnya pengetahuan dan pemahaman anak-anak usia dini terhadap seksualitas. Banyak masyarakat yang menilai bahwa memberikan pengetahuan seksual pada anak usia dini merupakan hal yang tabu. Sedangkan menurut beberapa ahli anak-anak usia dini perlu diberikan bekal pengetahuan seksual untuk mencegah kekerasan seksual pada anak-anak. 

Melihat hal tersebut, maka kelompok KKN MBKM-MD UM Desa Sidodadi melaksanakan kegiatan psikoedukasi seksualitas pada anak-anak usia dini. Tujuan dari kegiatan tersebut untuk membantu pencegahan terjadinya kekerasan seksual serta memberikan pemahaman pada anak-anak usia dini. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022 di RA Al Hidayah desa Sidodadi. Kegiatan diikuti oleh 29 siswa siswi dan didampingi oleh 3 guru. Kegiatan ini diisi oleh Niara Urvira Muliyati selaku pemateri dan penanggung jawab kegiatan serta dibantu oleh Adena Akhmal Nur Rafli, Anisa Noor Cahyani, Dhea Risma Pramestasari, Fathandiaz Emirsyah Nurwanto, Muhammad Fadhil, Nada Syifa sasya Salsabilla, dan Trisna Aulia Nur Rakhmah.

Terdapat tiga sub materi yang disampaikan, yakni perbedaan laki-laki dan perempuan, sentuhan boleh dan sentuhan tidak boleh, serta cara menghadapi kekerasan seksual. Kegiatan dilakukan dengan suasana yang menyenangkan. Pemateri menyampaikan materi melalui story telling dan diselingi menyanyikan lagu serta bermain. Selain itu  anak-anak juga diajarkan tepuk tangan “JADI (Jaga Diri)” pada anak-anak, yang diciptakan untuk memudahkan anak-anak mengenali serta menghafalkan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh. 

Setiap kali selesai menyampaikan sub materi, pemateri mereview kembali pemahaman anak-anak melalui beberapa pertanyaan. Anak-anak yang dapat menjawab pertanyaan ataupun berai mencoba untuk menjawab akan mendapatkan snack dari pemateri. Selama kegiatan anak-anak terlihat sangat antusias dan bersemangat untuk menerima informasi baru, terutama pada kegiatan bernyanyi bersama. Anak-anak juga berani mencoba maju kedepan untuk menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan menyenangkan. 

Hasil dari kegiatan tersebut adalah meningkatnya pemahaman anak-anak terkait pendidikan seksual, anak-anak sudah dapat menyebutkan bagian-bagian tubuh yang boleh dan tidak boleh disentuh, memahami bagaimana cara menghadapi kekerasan seksual serta mengenal istilah alat kelamin penis dan vagina. Kegiatan ditutup dengan membagikan snack pada anak-anak serta foto bersama sebagai dokumentasi dan kenang-kenangan. 

Edukasi Seksualitas KKN-MBKM MD UM Desa Sidodadi-2022/dokpri
Edukasi Seksualitas KKN-MBKM MD UM Desa Sidodadi-2022/dokpri
Melihat dari pentingnya pendidikan seksual pada anak-anak usia dini, maka diharapkan kegiatan edukasi seksualitas dapat diteruskan oleh pihak sekolah RA Al Hidayah Sidodadi maupun sekolah-sekolah lainnya. Kami juga mengharapkan guru-guru maupun para orang tua lebih sadar akan pentingnya pengenalan seksualitas pada anak-anak, sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak. 

Mari bersama kita menjaga anak-anak dari kejahatan kekerasan seksual

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun