Covid-19 yang sedang melanda dunia kini semakin ganas, varian barunya yaitu Delta telah banyak sekali memakan korban, salah satu penyebab terjadinya muncul varian ini ada adalah beberapa masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang sebelumnya hanya 3M kini ditambah menjadi 5M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, dan menjauhi kerumunan. Segala upaya dilakukan pemerintah untuk menstabilkan angka positif covid-19 akan tetap saja gagal jika masyarakatnya tidak mentaati ataupun tidak percaya dengan covid-19 ini.Â
Berangkat dari keresahan itu, mahasiswa Universitas Negeri Malang yang sedang melakukan pengabdian masyarakat di Desa Kasembon, Kec. Kasembon, Kab. Malang membuatkan banner tentang protokol kesehatan yang harus selalu dipatuhi oleh warga sekitar. Mengingat di desa Kasembon adalah salah satu destinasi wisata rafting yang terkenal, wajib hukumnya banner ini dipasang di tempat-tempat yang berpotensi membuat kerumunan.Â
Tujuan dari ini semua menurut Sarah Pauline, mahasiswa pendidikan tata boga UM ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk tetap mengingatkan kepada masyarakat sekitar agar tetap menjalankan semua protokol kesehatan dengan baik dan benar. Pemberian banner protokol kesehatan 5M ini diberikan secara simbolik pada hari Sabtu, 17 Juli 2021 yang bertempat di pendopo desa. Semoga niat baik yang dilakukan oleh mahasiswa UM ini memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar maupun pemerintah yang telah gencar mendesiminasi tentang protokol kesehatan sebelumnya. Dimulai dari bawah adalah sebuah pedoman yang diyakini oleh mahasiswa UM untuk mengubah keadaan yang sedang tidak baik-baik saja ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H