Mohon tunggu...
KKNUMGEMBLEB2021
KKNUMGEMBLEB2021 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Akun ini dikelola oleh tim infokom KKN Universitas Negeri Malang tahun 2021 desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pemberdayaan Perangkat Desa: Melakukan Pelatihan Mengetik Sepuluh Jari dan Mengembangkan Aplikasi Manajemen Surat

22 Juli 2021   17:47 Diperbarui: 22 Juli 2021   18:19 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Penyampaian materi "Mengetik Sepuluh Jari" oleh anggota tim KKN UM (dokpri)

Trenggalek: Rabu, 21 Juli 2021. Tim KKN Pulang Kampung Universitas Negeri Malang yang dibimbing oleh ibu Sri Umi Mintarti Widjaja mengadakan program kerja Pemberdayaan Perangkat Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Bertempat di Kantor Balaidesa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. 

Kegiatan ini dimulai dari jam 11.00 sampai 12.30. Yang bertanggungjawab dalam program kerja ini adalah Feramida Rindiani dari program studi S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran dan Ninda Mei Diana dari program studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Program kerja ini bertujuan untuk memberikan pelatihan tentang mengetik menggunakan 10 jari dan mengenalkan Aplikasi Manajemen Surat (AMS)yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan administrasi desa Gembleb.Tim KKN memilih pelatihan tersebut karena sangat diperlukan bagi perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Pemilihan pelatihan mengetik 10 jari ini dilakukan tim KKN UM untuk meningkatkan kemampuan dan kecepatan mengetik perangkat desa Gembleb. Sistem kearsipan surat desa Gembleb yang masih dilakukan secara manual mendorong tim KKN pulang kampung Universitas Negeri Malang di Kabupaten Trenggalek membuat inovasi dengan mengembangkan Aplikasi Manajemen Surat (AMS).

Program kerja ini diikuti oleh perangkat desa sejumlah 5 orang yaitu Edy Mardi S. selaku kaur perencanaan, Heri Langen Sukaton selaku kaur pelayanan, Sulasmo selaku kasun Suren, Rifa Aulia R selaku kasi pelayanan, dan Komaryanto selaku kasi kesra.

Gambar 2. Penyampaian materi
Gambar 2. Penyampaian materi "Mengetik Sepuluh Jari" oleh anggota tim KKN UM (dokpri)

Pelatihan mengetik sepuluh jari menggunakan software Edutyping, edu typing ini adalah salah satu software yang dapat digunakan untuk membantu belajar mengetik sepuluh jari. Selain itu, edutyping juga dapat untuk mengetahui akurasi kemampuan mengetik seseorang. Melalui edutyping ini perangkat desa Gembleb mempelajari dasar-dasar cara mengetik sepuluh jari. Pada saat melakukan praktik mengetik sepuluh jari ini perangkat desa Gembleb merasas kesulitan karena masih belum terbiasa mengetik menggunakan sepuluh jari.

Gambar 3. Pelatihan penggunaan Aplikasi Manajemen Surat (AMS) (dokpri)
Gambar 3. Pelatihan penggunaan Aplikasi Manajemen Surat (AMS) (dokpri)

Penanggungjawab proker pemberdayaan perangkat desa ini dalam pengembangan Aplikasi Manajemen Surat (AMS) berkolaborasi dengan salah satu anggota KKN dari program studi S1 Pendidikan Teknik Informatika yaitu Aas Fauziah. AMS ini adalah software yang dikembangkan KKN Pulang Kampung UM untuk mengarsipkan surat-surat baik surat masuk maupun surat keluar. AMS dilengkapi dengan fitur-fitur yang menunjang kemudahan dalam pengarsipan surat di Kantor desa Gembleb. 

Fitur-fitur dari aplikasi AMS ini yaitu transaksi surat, buku agenda, galeri file, referensi, pengaturan, dan fitur search yang dapat digunakan untuk mencari surat. Menurut Sukaton "Aplikasi Manajemen Surat ini nantinya sangat penting dan bermanfaat bagi kearsipan di desa Gembleb".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun