Acara yang telah terlaksana tersebut memberikan refleksi bahwa setiap individu harus memiliki tanggung jawab yang penuh terhadap setiap tugas yang diberikan. Perangkat desa harus memiliki integritas, loyalitas, dan kompetensi dalam memenuhi tugasnya untuk mengabdi dan melayani masyarakat. Prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas harus tetap dijalankan sebagai bentuk pertanggungjawaban baik kepada masyarakat maupun pemerintah pusat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!