Senin, 28 November 2022. Mahasiswa MBKM BKP Membangun Desa Universitas Negeri Malang menggandeng Satuan Lalu Lintas Polres Malang melaksanakan sosialisasi tata tertib lalu lintas kepada seluruh peserta didik di SMK Ma'arif 3 Turen, Kabupaten Malang.
Sosialisasi Tata Tertib Lalu Lintas ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan edukasi terkait keamanan berkendara, dan pemahaman etika berlalu lintas serta untuk menekan angka pelanggaran dan juga kecelakaan yang melibatkan remaja sebagaimana diatur dalam UU No 22 Tahun 2009.
Bertambahnya jumlah kendaraan bermotor menimbulkan beberapa dampak salah satunya meningkatnya pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang mengakibatkan peningkatan kecelakaan dengan korban meninggal ataupun luka-luka. Pelanggaran lalu lintas tersebut banyak dilakukan oleh pelajar yang masih dibawah umur atau belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
"Takut akan ditilang bukan menjadi alasan untuk mematuhi tata tertib lalu lintas, kesadaran diri sendiri untuk menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas adalah alasannya." Ucap Aiptu Umar Kiswoyo, S.H. selaku pemateri.Â
Melalui pelaksanaan sosialisasi Tata Tertib Lalu Lintas ini, Kepala Sekolah SMK Ma'arif 3 Turen Suparmi, S.Pd. dan juga peserta didik sangat antusias serta memberikan respon positif kepada Mahasiswa MBKM BKP Membangun Desa Universitas Negeri Malang dan juga anggota Satuan Lalu Lintas Polres Malang.
Dosen Pembimbing Lapangan: Andi Basuki, S.Pd., M.Pd.
Penulis: Ahdiyani Khoironika
Editor: Annisa Jihan Mardika, Bima Dwi Admaja