Mohon tunggu...
KKN UM Desa Ngabab 2021
KKN UM Desa Ngabab 2021 Mohon Tunggu... Lainnya - KKN UM 2021

Kegiatan KKN UM desa Ngabab 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berjuang di Tengah Pandemi, Mahasiswa KKN UM Bantu Bangkitkan UMKM di Desa Ngabab

30 Juli 2021   18:47 Diperbarui: 30 Juli 2021   19:56 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri 
Dokpri 
KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR - Tim KKN Reguler Universitas Negeri Malang (UM) Semester Antara 2020/2021 melakukan pendampingan pemanfaatan dan pengelolaan saluran digital marketing bagi UMKM. Program kerja ini merupakan upaya tim KKN UM untuk membantu para pelaku UMKM dalam membangkitkan usahanya di tengah pandemi Covid-19.

Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang memiliki banyak sekali potensi seperti melimpahnya hasil pertanian dan peternakan. Hal tersebut kemudian menumbuhkan banyak UMKM di Desa Ngabab yang mengolah hasil pertanian atau peternakan. Program kerja yang bertemakan "UMKM Bisa!" ini dilakukan kepada salah satu UMKM pengolahan susu sapi perah yaitu Rumah Yogurt Dworowati.

Rumah Yogurt Dworowati merupakan UMKM yang memiliki produk unggulan susu pasteurisasi dan yogurt yang sudah bersertifikasi halal. Proses produksinya mendapat binaan langsung dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Fakultas Teknologi Peternakan Universitas Brawijaya.

Pendistribusian dan pemasaran produk Rumah Yogurt Dworowati sudah cukup luas hingga ke luar kota dengan menyasar ke tempat-tempat wisata. Namun, pandemi Covid-19 berdampak pada penutupan beberapa tempat wisata sehingga memberikan dampak langsung kepada penjualan produk Rumah Yogurt Dworowati yang menurun. Oleh sebab itu, tim KKN UM berusaha membangkitkan kembali UMKM Rumah Yogurt Dworowati dengan memberikan pendampingan pemasaran digital yang dilakukan pada tanggal 25 Juni 2021 hingga 16 Juli 2021.

Program kerja ini dilakukan agar UMKM yang diberikan pendampingan dapat mengoptimalkan kegiatan pemasarannya, terlebih di era digital seperti sekarang ini. Selain itu, melalui program ini diharapkan pelaku UMKM dapat memperluas cakupan pemasaran sehingga berdampak pada peningkatan penjualan produk.

Program pendampingan diawali dengan kegiatan wawancara. Pelaku UMKM Rumah Yogurt Dworowati memaparkan berbagai kendala dalam kegiatan pemasaran dan penjualan, kemudian permasalahan dirumuskan dan ditetapkan strategi pemasaran digital apa yang paling tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Strategi pemasaran digital yang dilakukan adalah meningkatkan kegiatan pemasaran digital Rumah Yogurt Dworowati dengan memanfaatkan media instagram (instagram.com/dworowatiyogurt_), website (toko.ly/rumahyogurtdworowati), youtube, media massa, serta melakukan perbaikan konten agar lebih menarik minat pelanggan.

Dokpri 
Dokpri 
Dokpri 
Dokpri 

Kegiatan pemasaran digital tidak hanya dilakukan oleh Tim KKN UM, pelaku UMKM Rumah Yogurt Dworowati juga diberikan pengarahan terkait penggunaan berbagai media untuk pemasaran digital. Harapannya ketika program pendampingan telah berakhir, pelaku UMKM dapat secara mandiri melanjutkan program pemasaran online yang telah dirancang.

Tim KKN UM melakukan evaluasi hasil pendampingan pemasaran digital dengan menggunakan kuesioner skala likert yang diisi langsung oleh pengelola Rumah Yogurt Dworowati. Persentase hasil pengisian kuesioner menunjukkan nilai sebesar 84% yang termasuk dalam kriteria sangat baik. Pengelola UMKM juga memberikan tanggapan pribadi dimana kegiatan pendampingan dianggap cukup membantu kegiatan pemasaran Rumah Yogurt Dworowati untuk kembali aktif.

Ayu Aulia Andhani, salah satu penanggungjawab program kerja pendampingan pemasaran digital bagi UMKM berharap agar pengelola Rumah Yogurt Dworowati dapat membagikan ilmu pemasaran digital yang telah didapatkan kepada UMKM lain di Desa Ngabab yang sama-sama berjuang di tengah pandemi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun