Mohon tunggu...
KKNUMDDESAPOKAAN148
KKNUMDDESAPOKAAN148 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

KKN UMD Universitas Jember Kelompok 148 Desa Pokaan Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbondo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UMD Universitas Jember Periode 2 Tahun 2023 Kesadaran Legalitas dan Pemasaran Digital

6 Agustus 2023   22:05 Diperbarui: 6 Agustus 2023   22:09 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul: Meningkatkan Kesadaran Legalitas dan Pemasaran Digital UMKM: Kisah Kegiatan KKN Kelompok 148

Halo Pembaca Setia,

Salam hangat untuk Anda semua! Pada kesempatan kali ini, kami ingin berbagi kisah inspiratif dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 148, yang telah dilaksanakan dengan semangat dan dedikasi tinggi. Dalam rentang waktu kegiatan ini, kami berfokus pada dua aspek penting: sosialisasi legalitas dan pemasaran digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar wilayah kami. Berikut adalah cuplikan perjalanan kami yang berharga.

  • Sosialisasi Legalitas untuk Masyarakat

Sejak awal, kami menyadari betapa pentingnya kesadaran akan legalitas usaha di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi legalitas guna memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses perizinan dan tanggung jawab dalam berwirausaha. Melalui diskusi, workshop, dan pertemuan dengan berbagai lapisan masyarakat, kami berharap dapat membantu mereka menyadari pentingnya memiliki izin resmi dan legalitas usaha.

  • Pembuatan NIB dan SPP-IRT Door-to-Door

Dalam upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, kami meluncurkan program door-to-door untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Pengesahan Pendaftaran Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

KKN kelompok 148 (Dokpri)
KKN kelompok 148 (Dokpri)

KKN kelompok 148 (Dokpri)
KKN kelompok 148 (Dokpri)

Kami menyadari bahwa banyak warga yang menghadapi kendala dalam mengurus izin usaha mereka, dan kami ingin menjadi bagian dari solusi. Tim kami dengan antusias membantu mengisi formulir, mengumpulkan berkas, dan memberikan panduan yang dibutuhkan, sehingga lebih banyak usaha informal dapat diresmikan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

  • Pemberdayaan UMKM Melalui Digital Marketing

Di era digital yang semakin berkembang, kami menyadari potensi besar yang dimiliki media sosial dan pemasaran digital dalam memperkenalkan produk UMKM ke pasar yang lebih luas. Karena itu, kami berkolaborasi dengan UMKM setempat untuk membantu mereka memanfaatkan media sosial sebagai alat pemasaran yang efektif. Dalam rangkaian ini, kami melakukan beberapa langkah strategis:

KKN kelompok 148 (Dokpri)
KKN kelompok 148 (Dokpri)
  • KKN kelompok 148 (Dokpri)
    KKN kelompok 148 (Dokpri)
  • Pembuatan Media Sosial: Bersama dengan UMKM, kami membantu membuat akun media sosial yang menarik dan representatif untuk produk mereka. Akun-akun ini nantinya akan digunakan untuk berinteraksi langsung dengan calon konsumen.
  • Konten Pemasaran: Untuk menarik perhatian pasar, kami membantu UMKM dalam menciptakan konten pemasaran yang menarik, kreatif, dan sesuai dengan karakteristik produk mereka.
  • Pengelolaan Iklan Online: Dengan hati-hati, kami mengoptimalkan pengelolaan iklan online untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan relevan. Tujuan kami adalah membantu UMKM mendapatkan eksposur yang lebih baik di dunia maya.
  • Perhatian terhadap Kemasan/Branding: Kami memberikan panduan mengenai kemasan produk dan branding yang dapat meningkatkan daya tarik dan kesan positif pada konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun