Mohon tunggu...
KKN UM Banjarmasin
KKN UM Banjarmasin Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola oleh Panitia Pelaksana KKN Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Kanal publikasi dan dokumnetasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pembekalan bagi Mahasiswa Calon Peserta KKN-T UM Banjarmasin Tahun 2022

5 Juli 2022   10:40 Diperbarui: 1 Desember 2022   00:09 131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Muhammadiyah Banjarmasin melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) dan Panitia Pelaksana KKN Tematik 2022 melaksanakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa calon peserta KKN Tematik dengan tema "Generasi Muda Membangun Masyarakat Batola Sehat dan Bebas Stunting". Kegiatan pembekalan digelar di Studio Adijani Al-Alabij Kampus Utama UM Banjarmasin pada hari Jumat, 1 Juli 2022.

Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. H. Ramlan, MA, serta Koordinator Satgas Penangangan Penurunan Stunting Kalsel, Didi Ariyadi.

Kegiatan diawali dengan acara pembukaan yang diisi dengan laporan Kepala LP2M sekaligus Ketua Pelaksana KKN-T UM Banjarmasin Tahun 2022, Dr. Apt. M. Anshari, S.Si., M.M serta sambutan dari Kepala BKKBN Perwakilan Kalsel, Ir. H. Ramlan, MA.

Dr. Anshari dalam laporannya menyampaikan tiga indikator keberhasilan mahasiswa dalam melaksanakan KKN. Ketiga indikator itu adalah, kesatu, mahasiswa mengenal dengan baik sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang penduduk desa; kedua, mahasiswa mampu memotret kondisi lingkungan setempat, mengerti tentang apa yang menjadi problem masyarakat terutama terkait masalah stunting, setidaknya menemukan 5 (lima) persoalan dan mampu menyusun dalam skala prioritas; ketiga, mahasiswa peserta KKN memiliki sesuatu yang bisa ditawarkan, diaplikasikan atau dikerjasamakan dengan penduduk setempat sebagai pelaksanaan program kerja untuk mengurangi persoalan yang dihadapi penduduk di lokasi KKN, terutama terkait masalah stunting.

Dr. Anshari juga menegaskan mengenai pentingnya bagi mahasiswa peserta KKN-T untuk menjaga adab selama berada di masyarakat. "Jadilah duta bagi institusi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Tinggalkan kesan dan nama baik agar dikenang baik oleh masyarakat desa di mana kalian bertugas. Jaga adab dan santun kalian di tengah masyarakat, karena adab itu kedudukannya di atas dari ilmu," demikian pesannya.

Dokumentasi Panitia KKN-T UM Banjarmasin Tahun 2022
Dokumentasi Panitia KKN-T UM Banjarmasin Tahun 2022

Ir. H. Ramlan, MA dalam sambutannya banyak memaparkan mengenai fakta dan data mengenai stunting dan statistik kasus stunting di lapangan, serta upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk menanganinya. Ia juga menyampaikan kilas balik hubungan antara UM Banjarmasin dengan BKKBN dalam kaitannya dengan penanganan kasus stunting di Kabupaten Barito Kuala. 

"Beberapa waktu lalu ada konsorsium perguruan tinggi yang diketuai oleh Rektor ULM. Bersama rektor, kira-kira perguruan tinggi mana dan untuk wilayah mana. Karena UM Banjarmasin ada di Barito Kuala, alangkah baiknya juga membina masyarakat desa yang ada di Barito Kuala. Maka kemarin ditunjuk lah Universitas Muhammadiyah Banjarmasin sebagai anggota konsorsium tentang stunting di Barito Kuala," jelasnya.

Kegiatan pembekalan diisi dengan penyampaian beberapa materi, di antaranya materi "Program Mahasiswa Peduli Stunting" yang langsung disampaikan oleh Kepala BKKBN Perwakilan Kalsel, Ir. H. Ramlan, MA; materi Teknis Pelaksanaan KKN Tematik; materi Teknis Pembuatan Proker; materi Teknis Pembuatan Konten Multimedia; dan materi Teknis Pelaporan dan Publikasi.(Frd)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun