Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Melakukan Vaksinasi Untuk Menjaga Kesehatan
Setelah melewati pandemi covid 19, sebagai masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan tentunya harus tetap melakukan vaksin sebagai antibody untuk melawan virus virus yang dikhawatirkan muncul kembali.Â
Tidak untuk siapapun pastinya vaksin ini untuk melindungi diri sendiri dan alangkah baiknya juga dapat melindungi orang lain.Â
Vaksin adalah antigen yang dibuat untuk menambah kekebalan tubuh manusia agar terhindar dari penyakit tertentu yang diolah berupa mikroorganisme maupun zat yang sudah diolah sehingga aman pada tubuh manusia.Â
Vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit tertentu sehingga jika suatu saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan.Â
Sebaliknya, apabila tidak melakukan vaksinasi maka tidak akan memiliki kekebalan tubuh yang spesifik terhadap penyakit yang seharusnya dapat dicegah dengan pemberian vaksin tersebut. Apabila cakupan vaksinasi tinggi dan merata, maka akan terbentuk suatu kekebalan kelompok.Â
Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga dapat menjaga produktivitas dan mengurangi dampak sosial serta ekonomi.Â
Vaksinasi Covid-19 dilakukan setelah kepastian keamanan dan keampuhannya ada. Adapun Kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 saat ini adalah tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, lansia (>50 tahun), dan orang dengan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi tertular.
Kemudian vaksinasi akan dilanjutkan ke kelompok penerima lainnya, mulai dari masyarakat usia 18 tahun keatas.Â
Berdasarkan rekomendasi terbaru dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI), saat ini penyintas Covid-19 harus segera mendapatkan vaksin Covid-19 dengan rentang waktu 3 bulan setelah dinyatakan bebas Covid-19.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terinfeksi Covid-19 untuk kedua kalinya tetapi dengan varian yang berbeda. Vaksin memiliki banyak manfaat dibandingkan efek samping yang dirasakan. Vaksin dapat memberikan antibody yang lebih tinggi dan memberikan proteksi terhadap virus Covid-19.Â
Perubahan alami yang dialami ibu hamil membuat system imun didalam tubuh juga dapat berubah, Central of Disease Control (CDC) telah menyatakan bahwa ibu hamil dan ibu menyusui boleh melakukan vaksinasi Covid-19 untuk menekan potensi terinfeksi. Meski begitu tiap kebijakan tetap berbeda-beda di Kota Surakarta sendiri ibu hamil masih belum diperbolehkan untuk melakukan vaksin.Â
Dimanapun berada alangkah lebih baik untuk berkonsultasi dahulu kepada dokter sehingga kesehatan dan keselamatan ikut terjamin.Â
Dan sebagai salah satu cara untuk mengatasi pandemi covid 19 vaksin sangat dianjurkan demi melindungi masyarakat dari pandemi covid 19.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H