Mohon tunggu...
KKNT UNESA NGANJUK 54
KKNT UNESA NGANJUK 54 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Surabaya

Mahasiswa KKN Tematik Unesa Tahun 2023 yang ditugaskan di Kampung Adat Desa Bajulan Kabupaten Nganjuk

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Bali Berkembang di Tengah Lingkungan Masyarakat Jawa, Bagaimana Bisa?

15 Juni 2023   15:50 Diperbarui: 15 Juni 2023   15:53 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adakah yang tak kenal dengan Bali? Memiliki pesona alam dan budaya yang sangat menarik dan khas, tak heran jika wilayah ini begitu menyita perhatian masyarakat dari dalam negeri hingga mancanegara. Salah satu hal yang cukup menarik dari Bali ialah kesenian Tarinya yang lincah selaras dengan musik  gamelan yang rancak dan dinamis. Banyak turis asing dan wisatawan yang turut memelajari Tari dan Gamelan Bali. Namun, siapa sangka, ternyata Seni Tari dan Gamelan Bali ini sangat lestari di salah satu lingkungan masyarakat suku Jawa yang juga dikenal kaya akan budaya serta tradisi.

Di Jawa Timur, terdapat salah satu wilayah yang masyarakatnya mayoritas memeluk agama Hindu. Yaitu di  Dukuh Curik, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Tari dan Iringan gamelan Bali sudah tidak asing bagi masyarakat di lingkungan ini. Disinilah terdapat satu-satunya Pura di Kabupaten Nganjuk, bernama Pura Kerta Bhuwana Giri Wilis. Pura ini memiliki arsitektur yang kental dengan Bali. Bahkan wilayah Dukuh Curik disebut sebagai The Little Bali of Nganjuk. Masyarakat Curik seringkali mementaskan Tarian dan musik Bali untuk persembahyangan, rangkaian upacara adat, dan pementasan di acara-acara formal maupun informal.

Pura Kerta Bhuwana Giri Wilis, Dok. KKN-T Unesa Nganjuk 54
Pura Kerta Bhuwana Giri Wilis, Dok. KKN-T Unesa Nganjuk 54

Bapak pemangku Pura menuturkan bahwasanya memang Jawa dan Bali ini memiliki keterikatan. Dan oleh karena kultur agama masyarakat Dukuh Curik yang mayoritas beragama Hindu, sehingga munculnya budaya-budaya Bali ini awalnya adalah untuk sarana peribadatan."Dulunya waktu peresmian Pura ini diharuskan ada tarian sakral untuk mengiringi acara tersebut, karena anak-anak sini masih belum ada yang bisa nari Bali jadi kita datangkan Mbak Sinta dari Bali untuk ngajari anak-anak. Dulu sekitar tahun 2004, awalnya hanya 7 anak lalu diturunkan ke adik-adiknya sampai sekarang. Kalau gamelan Bali ini baru tahun-tahun kemarin saat ada Mas Tama dari Bali lalu mengajarkan ke adik-adiknya. Kalau dasar gamelan jawanya memang  sudah bisa, jadi tinggal mengolah sedikit untuk meniru suara gamelan Bali.", terang Pak Damri, pemangku adat di Pura Kerta Bhuwana Giri Wilis(14/06/23). 

Tari Rejang Renteng, Dok. KKN-T Unesa Nganjuk 54
Tari Rejang Renteng, Dok. KKN-T Unesa Nganjuk 54

Disini, masyarakatnya sejak usia kanak-kanak sudah dibina untuk mempelajari budaya dan tradisi yang ada. Meski terkenal dengan nuansa Bali, masyarakat Dukuh Curik tetap tidak meninggalkan tradisi dan adat Jawa, sebagai penghormatan kepada leluhur yang telah membangun wilayah tersebut, juga karena mereka menyadari bahwa kita tidak boleh melupakan darimana kita berasal. "Nantinya gamelan tinggal menyesuaikan saja dengan Tarinya, termasuk Tari Barong yang masih dalam proses ini nanti akan ditampilkan saat tutup bulan Sura, yang membawakan kurang lebih 9 orang minimal. 2 orang membawa Barong, dan yang 7 membawa topeng. Tari ini sebagai simbol alam wilayah gunung Wilis, khusunya Desa Bajulan. Macan pralambang kekuasaan mewakili Gunung Wilis, dan topeng 7 sebagai pengawalnya atau senopati, yang mewakili punden-punden yang ada disini." Tambah Pak Mangku Damri(14/06/23).

Kampung Adat Bajulan, Dok. KKN-T Unesa Nganjuk 54
Kampung Adat Bajulan, Dok. KKN-T Unesa Nganjuk 54

Sebab wilayah ini memiliki beragam tradisi, dan masyarakatnya masih memegang erat budaya dan tradisi setempat, kini Dukuh Curik ditetapkan sebagai  Kampung Adat di Nganjuk dan telah disahkan oleh wakil Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi(PPTD), Budi Ari Setiadi, pada tanggal 22 Desember 2022 lalu.

(Brenda E.P.P.)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun