Penyebab kerusakan lingkungan sangat lah beragam, salah satunya dikarenakan sampah. Sampah merupakan bekas - bekas barang atau bahan yang sudah tidak digunakan dan tidak dapat dikonsumsi.Â
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut total sampah nasional pada 2021 mencapai 68,5 juta ton. Dari jumlah itu, sebanyak 17 persen, atau sekitar 11,6 juta ton, disumbang oleh sampah plastik. Menurut Masrida (2017), sampah dibagi menjadi 2 kelompok besar, yaitu:
a. Sampah dari permukiman, atau sampah rumah tangga
b. Sampah dari non-permukiman yang sejenis sampah rumah tangga, seperti dari pasar, daerah komersial dsb.
Sampah dari kedua jenis sumber ini (a dan b) dikenal sebagai sampah domestik. Untuk sampah non-domestik adalah sampah atau limbah yang bukan sejenis sampah rumah tangga, misalnya limbah dari proses industri. Bila sampah domestik ini berasal dari lingkungan perkotaan, dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Municipal Solid Waste (MSW).
Banyaknya sampah yang dihasilkan utamanya oleh rumah tangga, membuat kita sadar akan pentingnya pengolahan sampah di desa Bades. Sehingga untuk menyikapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup kota Lumajang memberikan pengawalan mengenai berjalannya Bank Sampah di desa Bades.
Bank Sampah sendiri memiliki konsep yakni pengumpulan sampah kering yang dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan, namun yang ditabung bukan uang melainkan sampah.Â
Warga yang menabung yang juga disebut nasabah memiliki buku tabungan dan dapat meminjam uang yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang yang dipinjam.
Sampah yang ditabung ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang nantinya akan dijual di pabrik yang sudah bekerja sama. Sedangkan plastik kemasan dibeli ibu-ibu PKK setempat untuk didaur ulang menjadi barang-barang kerajinan.Â
Bank sampah juga memiliki tujuan untuk membangun kepedulian masyarakat agar dapat ‘berkawan’ dengan sampah untuk mendapatkan manfaat ekonomi langsung dari sampah.Â