Mohon tunggu...
KKNT Kedungputri5
KKNT Kedungputri5 Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Universitas PGRI Madiun

KKN-T MBKM KELOMPOK 05 UNIVERSITAS PGRI MADIUN Dsn. Krajan, Ds. Kedungputri, Kec. Paron, Kab. Ngawi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini Untuk Generasi Penerus Bangsa desa Kedungputri oleh Mahasiswa KKN-T MBKM Kelompok 05 Universitas PGRI Madiun.

25 Januari 2024   20:00 Diperbarui: 25 Januari 2024   21:05 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ngawi, 13 Januari 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas PGRI Madiun Kelompok 05 menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini di kantor Desa Kedungputri, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 13 Januari 2024, di Balai Desa Kedungputri.

img-0241-jpg-65b257ebc57afb11d0219322.jpg
img-0241-jpg-65b257ebc57afb11d0219322.jpg

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 orang peserta, yang terdiri dari , remaja putra dan putri, dan perangkat desa. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ibu Rice Dwi Puspitsari A.Md.Keb.

Menurut WHO, pernikahan dini (early married) adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan atau salah satu pasangan masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia dibawah usia 19 tahun.

Dalam materinya, Ibu Rice menyampaikan tentang bagaimana hukum pernikahan dini menurut negara dan agama islam, apa sja faktor-faktor yang menjadi penyebab adanya perikahan dini,serta dampak apa saja pernikahan dini bagi generasi penerus bangsa.

img-0237-jpg-65b2580dde948f191718c942.jpg
img-0237-jpg-65b2580dde948f191718c942.jpg

Disamping itu ibu Rice juga menyampaikan bahwa pernikahan dini merupakan suatu masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Pernikahan dini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi kesehatan fisik dan mental pasangan pengantin, maupun bagi keluarga dan masyarakat. 

Peserta sosialisasi sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pernikahan dini.

Mahasiswa KKN-T UNIPMA Kelompok 05 berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan dini dan mendorong mereka untuk mencegahnya.

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun