Mohon tunggu...
Ficorenza RoniSuryakusuma
Ficorenza RoniSuryakusuma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akun ini untuk kepentingan KKN TIM II UNDIP 2021

hallo nama saya ficorenza, salam kenal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 oleh Mahasiswa KKN UNDIP

11 Agustus 2021   21:34 Diperbarui: 11 Agustus 2021   21:41 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang, (11/8/2021) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Tim II Tahun 2021 dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Juli 2021 hingga 12 Agustus 2021 dengan lokasi yang disesuaikan dengan tempat tinggal masing-masing mahasiswa peserta KKN. 

Program kerja yang dipilih dilihat dari segi kebutuhan dan potensi desa. Pada KKN Tim II program kerja difokuskan pada dua hal, yaitu upaya yang bermanfaat di era Covid-19 dan Sustainable Development Goals (SDGs) yang berkaitan dengan keilmuan terkait mahasiswa pelaksana KKN. 

Program kerja yang akan dilaksanakan harus bisa diterapkan oleh masyarakat.Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, Kecamatan Semarang Utara menjadi kecamatan dengan penyumbang jumlah kasus positif corona lumayan banyak di antara kecamatan yang lain. 

Kelurahan Panggung Lor sendiri merupakan kelurahan yang ditempati warga yang teridentifikasi positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Semarang Utara.

Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2021 serta Aparat Kelurahan dan Kepolisian setempat melaksanakan Pembagian Masker Gratis bagi warga Kelurahan Panggung Lor.
Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2021 serta Aparat Kelurahan dan Kepolisian setempat melaksanakan Pembagian Masker Gratis bagi warga Kelurahan Panggung Lor.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, Kecamatan Semarang Utara menjadi kecamatan dengan penyumbang jumlah kasus positif corona lumayan banyak di antara kecamatan yang lain. Kelurahan Panggung Lor sendiri merupakan kelurahan yang ditempati warga yang teridentifikasi positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Semarang Utara.

Jika melihat keadaan di tempat tinggal mahasiswa yaitu di Jalan Tambak Mas Barat RT II RW V Kelurahan Panggung Lor Kecamatan Semarang Utara, mayoritas warga setempat merupakan orang - orang yang memiliki mobilitas tinggi dengan rata -- rata usia orang tua menginjak angka 45 tahun ke atas. 

Selain itu ditempat tinggal saya terdapat banyak sekali warung maupun pertokoan yang memicu kerumunan pada masa PPKM ini.

Oleh karena itu, perlu diadakannya edukasi mengenai "Pentingnya penggunaan masker secara benar, Pembagian masker gratis ke warga Kelurahan Panggung Lor" dan "Ancaman Hukum bagi orang yang berkerumun selama pandemi COVID-19 saat PPKM" guna memberikan informasi dan melakukan pemahaman kepada warga setempat mengenai pentingnya untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 guna melindungi diri sendiri dan orang -- orang yang berada di sekitar pada saat beraktivitas di luar rumah.

Selain itu, memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk membiasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) pada masa pandemi seperti mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, dan menjaga jarak (physical distancing) sebagaimana yang sudah dikampanyekan oleh pemerintah melalui Gerakan 3M diharapkan dapat menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh terutama di masa pandemi. 

Oleh karena itu, perlu diadakannya edukasi mengenai "Pentingnya penggunaan masker secara benar, Pembagian masker gratis ke warga Kelurahan Panggung Lor, pengemudi kendaraan bermotor, dan juga warga Semarang" dan "Ancaman Hukum bagi orang yang berkerumun selama pandemi COVID-19 saat adanya PPKM"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun