Keempat, calon penerima vaksin diberikan vaksin Covid-19 secara aman dan melanjutkan alur ke meja empat. Kelima, petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi kemudian penerima vaksin diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Setelah itu, penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi.
"Saat ini, kenaikan kasus aktif Covid-19 kembali terjadi. Oleh karena itu, vaksinasi Covid-19 amat penting untuk dilaksanakan bahkan dipercepat. Selain itu, vaksinasi Covid-19 juga berlaku bagi semua lapisan masyarakat sehingga warga desa juga menjadi prioritas utama dalam pemberian vaksin, baik dosis satu, dua, dan tiga (booster).Â
Kami selaku Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Malang (KKN UM) turut berbahagia karena dapat ikut berpartisipasi sebagai petugas vaksinasi Covid-19 di Balai Desa Tempursari." Ujar Yahya Zakaria Fauzi, mahasiswa Jurusan Akuntansi UM angkatan 2019.
Mahasiswa KKN UM dan pihak perangkat desa berharap, vaksinasi Covid-19 dapat terus dilakukan dan menjangkau berbagai daerah yang belum mendapatkan vaksin. Hal tersebut dapat didukung dengan penyelenggaraan sosialisasi percepatan vaksinasi sebagai langkah awal agar masyarakat dapat memahami pentingnya vaksinasi khususnya di desa, demi mewujudkan desa aman Covid-19. (Imanuel Mada Galih Pakarti)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H