Mohon tunggu...
KKN Tematik Gemawang
KKN Tematik Gemawang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kegiatan KKNT Desa Gemawang Jambu Kabupaten Semarang

Upload reportase kegiatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN Undip Edukasi Prinsip Kerja 5R untuk Tingkatkan Efektivitas Produksi UMKM Desa Gemawang

10 November 2021   10:16 Diperbarui: 10 November 2021   10:24 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semarang- 01/11 Masa pandemi Covid 19 saat ini tidak menghalangi Universitas Diponegoro Semarang untuk mengajak mahasiswa memberdayakan dan mengabdi kepada masyarakat dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN). Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro (UNDIP) Tahun 2021 di Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang melakukan pengabdian masyarakat mulai 01 Oktober 2021 sampai dengan 12 November 2021.

Salah satu mahasiswa KKN Universitas Dipenegoro (Undip) Semarang, Cyntia Ginting melakukan kegiatan pemberdayaan dan pengabdian masyarakat Desa Gemawang melalui kegiatan edukasi penerapan prinsip kerja 5R guna meningkatkan efisiensi, efektivitas produksi, dan produktivitas UMKM di Desa Gemawang.

Di bawah dosen pembimbing lapangan Dr. Ir. Suzanna Ratih Sari, M.M., M.A., kegiatan ini dilakukan karena belum adanya standarisasi mengenai pengelolaan lingkungan kerja yang baik, mengingat beberapa UMKM Desa Gemawang memproduksi berbagai produk untuk dikonsumsi, sehingga kerapihan dan kebersihan menjadi hal utama dalam pengelolaan lingkungan kerja agar produk yang dihasilkan tetap higienis. Kegiatan edukasi penerapan prinisp kerja 5R dilaksanakan dengan rangkaian kegiatan berupa pengenalan prinsip 5R menggunakan modul yang berisikan mengenai prinsip-prinsip 5R, aktivitas yang sesuai dengan prinsip 5R, serta manfaat dari penerapan prinsip 5R.

Prinsip 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) sendiri adalah suatu metode atau prinsip kerja untuk mengelola tempat kerja menjadi tempat kerja yang lebih baik secara berkelanjutan. Prinsip 5R ini adalah ilmu yang berasal dari Jepang. Tujuan diterapkannya prinsip kerja 5R ini adalah untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas di tempat kerja, mengingat saat ini masih banyak UMKM yang belum mengerti mengenai prinsip kerja 5R dan manfaat dari prinsip kerja 5R untuk pengelolaan lingkungan kerja. Harapannya para pelaku UMKM di Desa Gemawang dapat menerapkan prinsip kerja 5R untuk menciptakan lingkungan kerja yang ENASE (Efektif, Nyaman, Aman, Sehat, Efisien) agar efisiensi, efektivitas produksi, dan produktivitas UMKM di Desa Gemawang semakin meningkat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun