Mohon tunggu...
KKN TELUKWETAN
KKN TELUKWETAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN TELUK WETAN UNISNU JEPARA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Unisnu XVI Desa Teluk Wetan - Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

6 Februari 2024   15:59 Diperbarui: 9 Februari 2024   23:58 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
27/1/2024, Mahasiswa KKN UNISNU Jepara adakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal bersama IPNU dan IPPNU Desa Telukwetan

KKN DESA TELUK WETAN SOSIALISASI GEMPUR ROKOK ILEGAL

SABTU, 27 JANUARI 2024

07.00-10.00 PM

Pada hari Sabtu, tanggal 27 Januari 2024, pukul 19.00 WIB, telah dilaksanakan acara sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" di Desa Telukwetan. Acara ini merupakan kolaborasi antara Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Desa Telukwetan. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh anggota DPRD dari fraksi NasDem komisi A, yang turut serta dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat.

Selanjutnya, dilakukan penyampaian materi oleh perwakilan dari IPNU dan IPPNU Desa Telukwetan yang menjelaskan tentang dampak negatif rokok ilegal bagi kesehatan, ekonomi, dan generasi muda. Mereka juga memaparkan langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melawan peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.

Anggota DPRD fraksi NasDem komisi A memberikan apresiasi atas kolaborasi antara IPNU dan IPPNU IPPNU Desa Telukwetan dalam menyelenggarakan acara sosialisasi ini. Beliau menyampaikan komitmen dari pihaknya untuk mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal melalui kebijakan-kebijakan yang efektif di tingkat legislatif.

27/1/2024, Forum Penyampaian Materi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
27/1/2024, Forum Penyampaian Materi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Acara sosialisasi ini juga dimeriahkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, di mana terjadi diskusi yang produktif mengenai strategi-strategi untuk mengatasi peredaran rokok ilegal.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun