Mohon tunggu...
KKNT_KEL10 UMBJM
KKNT_KEL10 UMBJM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

KKN-T KEL10 UMBJM

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemasangan Plang Nama Desa Sawahan

19 Maret 2023   15:04 Diperbarui: 20 Maret 2023   21:56 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Papan penunjuk arah dusun merupakan tanda nama yang bertujuan untuk mengenali lokasi yang akan dituju sehingga orang-orang yang melihat papan penunjuk arah tersebut dapat mengetahui persis arah menuju lokasi dusun baik itu warga desa atau orang lain yang berkunjung ke desa tersebut (Fadjri et al., 2020).

Hal pertama yang dilakukan untuk pemasangan plang nama desa iyalah berkoordinasi Bersama perangkat desa Sawahan, lalu Bersama perangkat desa kami menentukan titik yang pas untuk pemasangan plang nama desa Sawahan. 

Setelah selesai menentukan titik yang pas, selanjutnya iyalah pembuatan plang desa menggunakan polywood 8mm dengan ukuran 120 x 40cm yang di cat menggunakan warna hijau dengan tulisan hitam. Setelah plang desa telah selesai dibuat, selanjutnya yang dilakukan adalah pemasangan plang desa pada titik yang telah ditentukan. Hasil yang dilakukan setelah Pemasangan Plang

Hasil yang dihasilkan dari pemasangan plang batas Desa Sawahan ini adalah mengetahui batas pintu masuk dari Desa Sawahan. Diharapkan kepada masyarakat/pendatang sekitar desa Sawahan dapat mengenali atau mencari tempat yang akan dituju. Karena tanpa adanya plang papan nama desa para pendatang/warga baru akan kesulitan mengenali/menuju desa karena adanya persimpangan jalan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun