2. Daging, ikan, unggas dan hasil olahan lainya.
3. Minuman beralkohol.
4. AMDK (Air Minum Dalam Kemasan).
5. Makanan bayi.
6. Makanan kaleng.
7. Makanan/ Minuman yang wajib memenuhi persyaratan SNI.
8. Makanan /Minuman yang ditetapkan oleh Badan POM.
Maka dari itu dengan menggelar seminar ini para pelaku UMKM yang belum paham dan mengerti pengetahuan branding bisnis, pemasaran bisnis, design produk, market pasar, dan pangan industri rumah tangga (PIRT) menjadi mengerti dan bisa menerapkan ilmu yang diajarkan dalam seminar ini.
Penulis : Yovita Nathania (19043010242)
Editor : Yovita Nathania (19043010242)
DPL : Kusuma Wardhani Mas'udah, S.Si., M.Si
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!