Mohon tunggu...
KKNT8 Desa Sungai Lirik
KKNT8 Desa Sungai Lirik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Konten berisikan laporan dari program kerja kami baik individu maupun kelompok

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Membuat Pembatas Setiap RT di Desa Sungai Lirik Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala untuk Mempermudah Menemukan Batas Setiap Wilayah RT

10 Maret 2024   02:45 Diperbarui: 10 Maret 2024   06:22 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Membeli kebutuhan untuk membuat patok pembatas RT di desa sungai lirik/dokpri

MEMBUAT PEMBATAS SETIAP RT DI DESA SUNGAI LIRIK KECAMATAN BAKUMPAI KABUPATEN BARITO KUALA UNTUK MEMPERMUDAH PENEMUAN BATAS SETIAP WILAYAH RUKUN TETANGGA (RT)

(Sabtu, 9 Maret 2024) Pada setiap desa memiliki berbagai wilayah mereka masing-masing. Setiap wilayah jelas memerlukan pertanda yang jelas untuk mempermudah mengetahui setiap batas antar wilayah.

Kabupaten Barito Kuala memiliki luas wilayah 2.996,46 km2 dengan penduduk sebanyak 318.044 jiwa berdasar hasil sensus tahun 2020, yang terdiri dari 17 kecamatan dengan 6 kelurahan dan 195 desa sejak tahun 2017. Salah satunya adalah kecamatan Bakumpai yang memiliki kode kemdagri 63.04.10 jumlah kelurahan 1 yaitu Lepasan. Kecamatan ini terdiri dari 8 desa yang diantaranya adalah Bahalayung, Balukung, Banitan Batik, Banua Anyar, Murung Raya, Palingkau, dan Sungai Lirik.

Desa Sungai Lirik yang menjadi bagian dari Kabupaten Barito Kuala, menjadi lokasi Kegiatan Kuliah Kerja Nyata dari Kelompok 2 KKN TEMATIK 8 yang terdiri dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Di desa Sungai Lirik terdiri dari 3 Rukun Tetangga (RT). RT ini terdiri dari RT 01, RT 02, dan RT 03.

Membeli kebutuhan untuk membuat patok pembatas RT di desa sungai lirik/dokpri
Membeli kebutuhan untuk membuat patok pembatas RT di desa sungai lirik/dokpri

Namun pada desa ini masih belum ada batas yang pasti antara RT yang satu dengan RT yang lain. Sudah pasti jelas ketidak adanya dari pembatas ini akan menyulitan pendatang baru atau orang dari luar Desa Sungai Lirik dalam menentukan rumah warga dari setiap RT. Kejalasan alamat pada setiap wilayah tentu menjadi suatu hal yang perlu menjadi kekhawatiran karena jelas bisa terjadi masalah yang berdampak serius. Permasalahan ini bisa seperti salah alamat pengiriman atau hal lainnya.

Foto hasil dari patok pembatas di desa sungai lirik/dokpri
Foto hasil dari patok pembatas di desa sungai lirik/dokpri

Karena hal itu menjadi alasaan dari mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin memutuskan untuk membuat patok pembatas RT di Desa Sungai Lirik. Hal itu menjadi harapan yang besar agar nantinya batas tersebut bisa menjadi kebermanfaatan bagi setiap orang. Dan terutama menjadi manfaat bagi warga sekitar Desa Sungai Lirik ataupun pendatang baru dari luar desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun