Mohon tunggu...
KKNT 46UPN
KKNT 46UPN Mohon Tunggu... Lainnya - KKN TEMATIK MBKM KELOMPOK 46 KEL. KEDUNGDORO, KEC. TEGALSARI, KOTA SURABAYA

KKN TEMATIK MBKM KELOMPOK 46 KEL. KEDUNGDORO, KEC. TEGALSARI, KOTA SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi E-Peken Memberikan Kemudahan dalam Pengembangan UMKM

10 Mei 2022   13:42 Diperbarui: 10 Mei 2022   15:19 1016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

E-Peken merupakan aplikasi berbasis mobile yang menghubungkan toko kelontong dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya dengan konsumen.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi meluncurkan aplikasi Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonom saat pembukaan acara Surabaya Fashion Week (SFW) di Grand City Mal, Surabaya, Minggu (31/10/2021). yaitu E Peken Surabaya untuk memudahkan masyarakat berbelanja kebutuhan pokok. Aplikasi tersebut turut menghadirkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun Toko Kelontong dapat didapatkan di sana.

Pemkot Surabaya mengoptimalkan platform berbasis web mobile tersebut untuk mendongkrak transaksi perbelanjaan. Jika sebelumnya, customer E-Peken hanya dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot, kini sudah bisa diakses masyarakat umum.

Aplikasi berbasis mobil apps ini nantinya bisa diakses oleh masyarakat umum. Aplikasi tersebut dapat diinstal di ponsel berbasis android dan memiliki beberapa fitur di dalamnya.

"E-peken sendiri dibagi menjadi 4 yaitu produk UKM, toko kelontong dan SWK menyediakan makanan minuman siap saji hingga daging dengan kualitas pilihan, namun yang umum adalah toko kelontong dan UKM" kata Ibu Ria Hana selaku pegawai Dinkop Surabaya.

Masih tentang transaksi, Fikser melanjutkan, pada aplikasi ini juga disediakan fitur pembayaran kode QR untuk seluruh perbankan yang ada. Namun untuk pendaftaran E-Peken hanya dapat menggunakan Bank Jatim saja. Selain itu, setiap transaksi juga akan mendapatkan laporan yang nantinya digunakan untuk bahan evaluasi pegiat UMKM.

Beberapa syarat bergabung ke dalam E-Peken adalah memiliki Legalitas Usaha (NIB), KTP Surabaya, Produk hasil produksi sendiri bukan repacking dan sebagainya, 

tempat Produksi di Surabaya, memiliki Rekening Bank Jatim, memiliki Kode QRIS Bank Jatim yang dapat diminta di Customer Service Bank Jatim yang meliputi Merchantpan Jatim, Key Bank Jatim, Terminaluser Jatim, memiliki HP Android bukan Iphone dan jenis lainnya, kemudian apabila sudah mengisi formular dan akan mendapatkan username.

"Untuk persyaratan agar dapat bergabung ke dalam E-Peken bagi Toko Kelontong dan UKM itu berbeda. Bedanya apabila toko kelontong harus bergabung ke dalam koperasi kecamatan terlebih dahulu." Tambah Ibu Ria Hana

Untuk pemilik usaha atau UMKM harus memiliki aplikasi E-Peken, dan bagi pembeli dapat mengakses web mobile e-peken, cukup dengan mengakses laman peken.surabaya.go.id. Kemudian customer diarahkan mengisi alamat email, setelah disetujui calon pembeli bebas memilih produk yang. 

Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan proses pembayarannya, setelah membeli barang yang diinginkan, pembeli bisa bertransaksi melalui QRIS. Setelah itu, pembeli bisa mengambil barang yang dibeli di toko langsung atau menggunakan jasa antar.

E-Peken sangat bermanfaat bagi para UMKM yang ada di Surabaya karena dapat mendongkrak dan mengoptimalkan ekonomi masyarakat serta mendukung visi misi dari Pemerintah Kota Surabaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun