Mohon tunggu...
KKNT 45UPNVJT
KKNT 45UPNVJT Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kelompok KKNT 45 UPN "Veteran" Jatim 2022

KKNT Kelurahan Sidodadi- Kecamatan Simokerto Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antusiasme Warga Sidodadi Mengikuti Pendaftaran NIB

10 Juni 2022   11:30 Diperbarui: 10 Juni 2022   11:46 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa Kelompok 45 KKN-Tematik MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur mengajak para pelaku UMKM di Kelurahan Sidodadi untuk mendaftarkan NIB. Pendaftaran NIB disambut antusias oleh warga sidodadi karena banyak pelaku UMKM di Sidodadi yang belum memiliki NIB. 

NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Online Single Submission atau OSS. Pendaftaran NIB dapat dilakukan secara online melalui website resmi www.oss.go.id Tujuan pembuatan NIB ini adalah untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengurus dan mendapatkan izin usaha. 

Kegiatan pendampingan pembuatan NIB dilakukan oleh Mahasiswa pada setiap RW. Dimana terdapat tujuh RW di Kelurahan Sidodadi. Kegiatan pendampingan dilaksanakan di setiap balai dengan waktu satu jam pada masing-masing RW. Adapun persyaratan yang harus di penuhi oleh warga yang ingin mendaftarkan usahanya. Diantaranya adalah:

1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. Alamat email yang aktif
3. Nomor whatsapp yang aktif
4. NPWP (jika ada)
5. Kartu BPJS (jika ada)
6. Data usaha

Antusiasme warga yang ingin memiliki NIB terlihat dari banyaknya warga yang mendaftar. Terdapat lebih dari 50 warga yang telah mendaftarkan usahanya pada kegiatan pendampingan ini. 

"Kegiatan pendampingan ini sangat membantu sekali karena warga tidak perlu mengeluarkan uang untuk jasa mendaftarkan NIB" Ujar Bu Romlah selaku Koordinator UMKM di Kelurahan Sidodadi. Warga juga menyambut dengan antusias karena masih banyak warga yang mempunyai usaha tetapi terkendala dengan kurangnya pengetahuan tentang teknologi. Adapun kendala yang terjadi yaitu banyak warga yang masih belum mempunyai smartphone dan nomor handphone yang tersambung dengan Whatsapp.

Diharapkan dengan adanya NIB para pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam mengurus legalitas usahanya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun