Mohon tunggu...
KKN 41 UNIPMA 2023
KKN 41 UNIPMA 2023 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas PGRI Madiun

Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) Tahun 2023 Kelompok 41

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

KKN-T Kelompok 41: Pembuatan Website Desa Bener oleh Mahasiswa UNIPMA

22 Februari 2023   13:38 Diperbarui: 22 Februari 2023   13:41 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bener (07/02/2023) Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Website Desa adalah gambaran menyeluruh tentang  informasi desa yang meliputi potensi yang ada di desa dan berita di desa. Dengan itu pembuatan website desa sangat bermanfaat bagi masyarakat desa dan masrayakat luar.

Kegiatan ini merupakan salah satu pengabdian ilmu yang dapat kami lakukan di dalam rangkaian proses KKN-T Proyek Desa. Melakukan kegiatan yang dapat bermanfaat bagi semua masyarakat Desa yang ada di Desa Bener. 

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk membuat website desa sehingga dapat memberikan petunjuk dan arah kepada masyarakat luar yang datang berkunjung ke Desa Bener. Sasaran yang ingin dicapai ialah agar masyarakat luar dapat mengetahui lebih jelas lagi mengenai informasi Desa Bener.

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun