"Saya senang dengan adanya pendampingan pengurusan NIB ini, jadi memudahkan warga Romokalisari untuk mendapatkan legalitas usaha tanpa repot-repot bolak balik mengurus ke kantor kecamatan dan setingkatnya. Kita tinggal memberikan data dan informasi kemudian NIB langsung jadi. Sekali lagi terima kasih kakak-kakak KKN." Kesan Bu Devi perwakilan pelaku UMKM Romokalisari.
NIB bagi UMKM berfungsi serupa dengan NIK bagi warga negara, maka pengurusan NIB menjadi langkah awal dalam pemrosesan perizinan usaha lainnya seperti P-IRT, Halal, BPOM dan Merek/label.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H