Surabaya (18/05/2022) -- Setelah kemarin sukses membantu beberapa UMKM di RT11/RW02. Kami kelompok 29 mengadakan koordinasi dengan para ketua RW di seluruh Kelurahan Kemayoran Kecamatan Krembangan, kegiatan sosialisasi NIB ini diadakan dengan tujuan untuk membantu para UMKM yang mungkin masih belum memahami kegunaan NIB, sehingga dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberi pengetahuan mereka seputar NIB. Selain itu juga kami membantu untuk mendafarkan UMKM yang belum memiliki maupun yang ingin memperbarui.
Kegiatan bertempat di balai RW 5 Kelurahan Kemayoran Kecamatan Krembangan, acara dimulai pukul 11.00- 14.30 sore. Dibuka dengan kegiatan sosialisasi pemaparan materi dari kelompok 29 KKN Tematik mengenai pengertian dan kegunaan NIB kepada para UMKM, lalu dilanjutkan dengan melakukan pendaftaran NIB bagi para UMKM yang berminat mendaftarkan usahanya. Kegiatan berjalan dengan lancar, banyak warga yang antusias dalam mengikuti sosialisasi dan ingin mendaftarkan UMKM miliknya. Total data UMKM yang ada di RW 5 sekitar 153 usaha, karena kapasitas UMKM yang terhitung banyak maka sosialisasi dan pendaftaran NIB di RW 5 dilaksanakan secara 2 sesi yang dilanjutkan pada hari kamis, 26 Mei 2022.
Semangat yang dimiliki para UMKM RW 5 Kelurahan Kemayoran sangat patut diapresiasi, dapat dilihat dari tertib dalam mengikuti intruksi yang kami sarankan meskipun ada beberapa kendala seperti sinyal, device, alamat email dan nomor handphone tetapi mereka tetap mau mencoba berusaha mendaftarkannya bersama kelompok 29. Harapan kami kelompok 29 semoga dengan kita sudah mengadakan sosialisasi dan pendaftaran untuk para UMKM RW 2 dapat membantu para pemilik usaha dalam meningkatkan kualitas dan semangat para pelaku usaha di Kelurahan Kemayoran, karena seperti yang diketahui kegunaan NIB memiliki banyak manfaat bagi para pelaku usaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H