Mohon tunggu...
KKNT 28 Unipma
KKNT 28 Unipma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ketua

Mahasiswa KKN-T Universitas PGRI Madiun 2024 Kelompok 28

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-T UNIPMA: Stop Bullying di Sekolah Dasar (SDN 02 Semanding)

31 Januari 2024   06:10 Diperbarui: 31 Januari 2024   06:18 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ponorogo, 19 Januari 2024

Bullying adalah suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik,verbal atau emosional/psikologis oleh seseorang atau kelompok yang merasa lebih kuat kepada korban yang lebih lemah fisik ataupun mental secara berulang-ulang tanpa ada perlawanan dengan tujuan membuat koban menderita.

Kasus Bullying ini adalah tugas bersama antara orang tua siswa dengan guru di sekolah. Bagaimana tipsnya agar kasus seperti ini tidak membunuh karakter peserta didik di sekolah.

Sebagai langkah awal pencegahan munculnya perilaku bullying pada generasi penerus bangsa, mahasiswa KKN-T Universitas PGRI Madiun mengadakan sosialisasi anti-bullying pada siswa SDN 02 Semanding Jenangan Ponorogo.

Ada beberapa pencegahan yang dapet di lakukan sebagai berikut.

  • Hal penting yang menjadi dasar dalam pencegahan perundungan adalah pemahaman terkait perundungan itu sendiri. Terutama efek perundungan yang bisa menimbulkan trauma hingga dewasa. Satuan pendidikan harus bisa memberikan pemahaman mengenai perundungan kepada seluruh warga sekolah, baik guru, tenaga kependidikan, hingga peserta didik.
  • Sensitif terhadap situasi dan kebutuhan korban. Seluruh komponen warga sekolah juga harus dilatih untuk memiliki rasa simpati dan juga empati kepada warga sekolah. Ciri-ciri korban perundungan seperti sering cemas, sering menyendiri, tidak percaya diri, ataupun memiliki luka fisik/memar di tubuhnya. Jika melihat tanda-tanda seperti itu, lakukan pendekatan dengan korban untuk mengetahui detail perundungan lebih lanjut. Setelah itu, beri ia dukungan agar bisa bangkit melawan perundungan yang dialami.
  • Memastikan jalur komunikasi yang terbuka untuk pelaporan kasus. Ketika ada perundungan terjadi sekolah seringkali terlambat mengetahui atau merespon. Karena itu, satuan pendidikan perlu memiliki sistem mekanisme pelaporan kasus perundungan yang ada di lingkungannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun