Mohon tunggu...
KKNT13
KKNT13 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Desa Sawahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Permata Bunda

6 September 2022   17:11 Diperbarui: 6 September 2022   17:13 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era sekarang stunting menjadi permasalahan kesehatan yang serius yang melanda warga Indonesia. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Adapun gejala gejalanya yaitu wajah tampak lebih muda dari anak seusianya, pertumbuhan tubuh dan gigi yang terlambat, memiliki kemampuan fokus dan memori belajar yang buruk, anak cenderung lebih pendiam dan tidak banyak melakukan kontak mata dengan orang sekitarnya, berat badan lebih ringan untuk anak seusianya. Dan penyebabnya  adalah Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil, Pola Pengasuhan yang Tidak Memadai, kurang gizi, pola asuh yang kurang memadai.

Untuk menanggulangi dan mencegah hal tersebut maka pemerintah kabupaten Barito Kuala memerintahkan kepada seluruh desa di daerah batola untuk melaksanakan program pemenuhan gizi dan nutrisi yang kerap disebut Program Permata Bunda. Program ini, katanya, bertujuan untuk membantu mencukupi kebutuhan gizi masyarakat bagi ibu hamil dan anak balita. Program Permata Bunda akan dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka percepatan penurunan stunting sesuai dengan target nasional turun hingga 14 persen tahun 2024.

Menu seimbang ini dibuat dari bahan makanan lokal yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi dari ibu dan balita yang menjadi target dari program dengan pelaksana petugas gizi, bidan, kader posyandu, PKK desa/kelurahan dan kader PKK. Program tersebut dilaksanakan minimal 90 hari berturut-turut atau sampai dengan adanya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun