Mohon tunggu...
KKN Tematik 1 Desa Samuda
KKN Tematik 1 Desa Samuda Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Akun ini merupakan sebuah sarana dalam menyebarluaskan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik 6 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin. Termasuk dalam pembagian kelompok 1 yang berlokasi di Desa Samuda, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Tim Pengabdian Masyarakat UM Banjarmasin Melakukan Sosialisasi Cegah Pernikahan Dini Kepada Remaja Di Desa Samuda

24 Maret 2023   20:05 Diperbarui: 24 Maret 2023   21:16 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh anak yang berusia dibawah aturan oleh pemerintah. Pernikahan dini sering sekali terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Anak remaja yang menikah Pernikahan di usia yang masih muda rentan akan rendahnya pengetahuan, hal tersebut yang menyebabkan mereka belum memiliki kesiapan untuk menjadi orang tua. Selain itu juga minim akan pengetahuan dalam mengasuh anak (Ulfah & Nugroho, 2020). 

Mengenai pernikahan dini, Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong Abd Sahid SPd mengatakan bahwa Pernikahan anak atau pernikahan di usia yang masih muda di bawah 19 tahun merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka Stunting karena usianya terlalu muda dan dapat menyebabkan risiko bayi yang dilahirkan Stunting. 

Mengingat bagaimana kasus stunting yang terjadi di daerah Kabupaten Barito Kuala, tim pengabdian masyarakat Universitas Muhammadiyah Banjarmasin yang terdiri dari Siti Lailan Azima bersama Herda Ariyani yang bertempat di Desa Samuda Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala melakukan sosialisasi kepada para remaja yang ada di desa tersebut. Sosialisasi ini membahas tentang cegah pernikahan dini untuk memberikan pengetahuan kepada para remajanya mengenai hubungan pernikahan dini terhadap stunting dengan menggunakan media leaflet. 

Pada kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh remaja PIK-R dan remaja yang lain dengan total 14 orang remaja. Kegiatan ini dimulai dengan pengisian pretest untuk mengetahui bagaimana pemahaman para remaja mengenai pernikahan dini dan stunting sebelum dilakukannya pemaparan materi. Setelah pengisian materi barulah tim pengabdian masyarakat memberikan pemaparan materi dengan media leaflet yang berisikan tentang apa itu pernikahan dini, dampak pernikahan dini, serta pengertian, penyebab dan juga apa hubungannya pernikahan dini dengan stunting.  

Para remaja yang berhadir memberikan respon yang positif ketika kegiatan sedang berlangsung, mereka aktif bertanya ketika pemaparan materi telah selesai diberikan. Para remaja yang hadir sudah memiliki pemahaman secara umum mengenai ap aitu pernikahan dini dan stunting, namun belum semua yang mengetahui apa hubungannya pernikahan dini terhadap stunting. Dengan diberikannya pemaparan materi dan di bagikan leaflet, para remaja menjadi mengetahui apa hubungan pernikahan dini terhadap stunting. Hal tersebut dapat dilihat pada hasil posttest yang telah mereka isi.

whatsapp-image-2023-03-24-at-21-35-06-1-641da7ac08a8b56dcd0b4985.jpeg
whatsapp-image-2023-03-24-at-21-35-06-1-641da7ac08a8b56dcd0b4985.jpeg
Media leaflet yang telah dibagikan ini diharapkan menjadi sebuah lembaran yang membantu para remaja untuk menambah wawasan mengenai pernikahan dini hingga stunting. Dengan demikian, tim pengabdian masyarakat juga berharap para remaja saling berbagi ilmu yang mereka dapatkan pada kegiatan ini kepada keluarga dan teman-teman sebayanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun