Mohon tunggu...
KKNT 132 Desa Kaliglagah
KKNT 132 Desa Kaliglagah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa KKN Kolaboratif Periode II TA 2021/2022 di Desa Kaliglagah Beranggotakan mahasiswa dari Universitas Jember dan STIKES Bhakti Al-Qodiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Program Verifikasi & Validasi DTKS Oleh KKN K 132 Desa Kaliglagah

8 Agustus 2022   09:15 Diperbarui: 8 Agustus 2022   10:30 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN K 132 bersama pemerintahan Desa Kaliglagah mengadakan kegiatan sosialisasi program verifikasi dan validasi data melalui aplikasi mobile DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dibuat oleh Pemkab Jember. Program ini menjadi program kerja utama dalam pelaksanaan kegiatan KKN kali ini. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Senin, 01 Agustus 2022 yang bertempat di Balai Desa Kaliglagah.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan agar pemerintahan Desa Kaliglagah beserta jajarannya dapat ikut andil dalam menyukseskan kegiatan verifikasi dan validasi data DTKS yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Verifikasi dan validasi data DTKS menjadi suatu hal yang harus diperbaiki bagi pemerintah Kabupaten Jember dikarenakan pada bulan Agustus tahun 2021 ditemukan oleh Bu Risma selaku Menteri Sosial Republik Indonesia sebanyak 8000 bantuan sosial tidak dapat tersalurkan dengan baik di Kabupaten Jember.

Data DTKS Desa Kaliglagah jumlahnya mencapai 1310 KK yang tersebar di 3 dusun meliputi Krajan, Pakisan, dan Pasirian. Proses verifikasi dan validasi data DTKS diwajibkan untuk mengisi kuisioner yang telah tersedia pada aplikasi DTKS Jember yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, kuisioner tersebut menjadi indikator dalam menentukan layak atau tidaknya seseorang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Saya menginstruksikan kepada seluruh RT & RW agar dapat membantu mahasiswa KKN K 132 dalam memverifikasi dan validasi data DTKS pada setiap rumah warga yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM)" ucap Bapak Murniaji selaku Kepala Desa Kaliglagah.

Penyaluran bantuan sosial terhadap masyarakat terkadang tidak tepat sasaran dikarenakan masih ditemukan warga yang telah mampu dan sejahtera namun masih mendapatkan bantuan sosial yang meliputi BPNT, BST, dan PKH. Hal tersebut menjadi suatu kecemburuan sosial di masyarakat dikarenakan banyak warga yang seharusnya layak untuk menerima bantuan sosial namun pada kenyataannya tidak menerima bantuan sosial sama sekali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun