Mohon tunggu...
KKN 46 SUMBERDAWESARI UINSA
KKN 46 SUMBERDAWESARI UINSA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - UINSA

Kami adalah mahasiswa yang sedang menjalani program KKN (Kuliah Kerja Nyata )sebagai bagian dari kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia. Kami berasal dari berbagai jurusan yang ditempatkan di desa Sumberdawesari untuk melaksanakan berbagai program kerja dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kolaborasi Mahasiswa KKN UINSA bersama Pemerintrah Desa Sumberdawesari Salurkan Bantuan Program

13 Juli 2024   07:00 Diperbarui: 13 Juli 2024   07:05 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi KKN46

Sumberdawesari, Pasuruan - Pada akhir bulan Juni 2024, Pemerintah Desa Sumberdawesari kembali menyalurkan bantuan pangan yang berasal dari Pemerintah Pusat untuk pemenuhan bahan pangan kepada para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang ada di wilayahnya pada hari Jum'at (28/06/24). 

Penyaluran bantuan pangan tersebut berlokasi di Balaidesa Sumberdawesari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan dengan dibantu Mahasiswa KKN dari UINSA (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel) Surabaya kelompok 46.

Menurut para panitia yang bertugas, merasa banyak terbantu dengan kehadiran mahasiswa KKN dari UINSA, salah satunya mempercepat proses penyaluran bahan pangan. Mahasiswa KKN yang membantu proses penyaluran bantuan pangan tersebar dalam beberapa bagian. Ada yang membantu dibagian administrasi dengan memanggil satu persatu KPM dan meminta tanda tangan sebagai bentuk kehadiran pengambilan bantuan. Selain itu, ada yang membantu dibagian penyaluran bantuan dengan meminta KPM menunjukkan bukti undangan penerima manfaat bantuan pangan dan identitas, seperti KTP atau KK. kemudian, memfotonya untuk dijadikan arsip desa. Setelah itu, Mahasiswa KKN membantu mengambilkan beras kepada KPM.

Dokumen Pribadi KKN46
Dokumen Pribadi KKN46

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang telah ditetapkan untuk menerima bantuan pangan yang bentuknya berupa beras tersebut totalnya ada 810 KPM. Nantinya setiap KPM akan menerima jatah bantuan pangan sebesar 10 Kg. 

Bantuan pangan yang di salurkan kali ini adalah salah satu dari respon serta inisiasi pemerintah Pusat untuk mengatasi mahalnya harga sembako dan bahan pokok dipasaran saat ini yang disebabkan karena banyak hal, misalnya dari faktor perubahan cuaca yang tidak menentu.

Pihak pemerintah desa berharap dengan adanya program bantuan pangan ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta mengurangi beban kebutuhan pangan para KPM. dengan catatan bahwa penerima beras bantuan untuk tidak menjualnya. karena melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun