Manfaat dari adanya NIB ini adalah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, hak akses kepabeaan, mempermudah perolehan investasi dan pengajuan pinjaman, selain itu pelaku usaha juga dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial yang sesuai dengan bidang usaha masing – masing.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!