Mohon tunggu...
kknsucopangepok222
kknsucopangepok222 Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN Kolaboratif Desa Sucopangepok

KKN Kolaboratif Desa Sucopangepok merupakan kelompok KKN yang melakukan pengabdian di desa Sucopangepok selama 40 hari. Kelompok ini terdiri dari 11 mahasiswa, kemudian diperlukan untuk membuat berita kegiatan yang dipublikasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Pernikahan Dini , KKN Kolaboratif #2 Kelompok 222 Gelar Sosialisasi di Sekolah

31 Juli 2023   07:36 Diperbarui: 31 Juli 2023   07:41 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin,31 Juli 2023

Sucopangepok-Pada minggu kedua kelompok 222 KKN KOLABORATIF Desa Sucopangepok Kecamatan Jelbuk Kabupaten Jember mengadakan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dengan Tema " Menggapai Masa Depan Cerah,bukan Pernikahan Dini" di Tiga Sekolah yaitu SD Negeri Sucopangepok 01,SD Negeri Sucopangepok 02,dan SMP Negeri 03 Jelbuk.Kegiatan Sosialisasi tersebut merupakan salah satu program kerja Kelompok 222 KKN KOLABORATIF angkatan 2 guna mendukung program utama penanggulangan stunting.

Kegiatan ini didasari dari hasil survei yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu jumlah kasus pernikahan dini di Desa Sucopangepok cukup tinggi. Usia pernikahan yang ditemukan adalah usia 12- 17 tahun. Pernikahan dini yang terjadi di masyarakat telah menjadi hal yang lumrah, ada beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut salah satunya adalah faktor ekonomi, budaya, sosial, serta beberapa kejadian diluar kontrol seperti tekanan keluarga.

Acara sosialisasi pernikahan dini dilakukan dengan beberapa rangkaian acara yang dimulai dengan penyampaian materi melalui ppt yang dijelaskan oleh penyaji, dilanjutkan dengan diskusi interaktif, serta diselingi dengan games agar membuat siswa-siswi tidak mengantuk. Materi yang disampaikan memuat pengertian pernikahan dini yang diselingi data pernikahan dini di Kabupaten Jember khususnya Kecamatan Jelbuk menduduki posisi dua, yang berarti angka pernikahan dini di jember masih tinggi dan dianggap hal biasa.

Penyaji menjelaskan beberapa point yang penting untuk dibahas seperti faktor-faktor penyebab pernikahan dini, dampak pernikahan dini, serta membagikan tips dan trik menghindari terjadinya pernikahan dini dengan beberapa step mulai dari pengenalan akan potensi diri, tetap terbuka dengan lingkungan, menetapkan tujuan hingga perluas ilmu dengan menjelajahi berbagai karir dan bidang yang relevan.

Suksesnya acara juga didukung dari antusiasme peserta yang bertanya dan aktif dalam menjawab pertanyaan. Sosialisasi ini membuka pemikiran kami bahwa memiliki cita-cita harus tinggi -- fara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun