Mohon tunggu...
kknsingkup2024
kknsingkup2024 Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Akun kkn desa Singkup

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Izin Pamit: Penarikan KKN Desa Singkup

29 Agustus 2024   21:55 Diperbarui: 29 Agustus 2024   21:57 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KKN merupakan program mahasiswa untuk mengabdi kepada masyarakat dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral dalam kurun waktu tertentu. Biasanya KKN dilakukan selama 1 atau 2 bulan di sebuah desa atau wilayah setingkat desa. Pada Kamis 29 Agustus 2024 Mahasiswa KKN Singkup melakukan penarikan dimana penarikan KKN tersebut satu sisi yang di nantikan, satu sisi menjadi hal atau momen yang berat bagi kita semua. KKN ini merupakan salah satu prasyarat mahasiswa untuk lulus. 

Mungkin momen penarikan ini merupakan momen yang tidak akan terulang, dimana suka duka tercipta, canda tawa bersama. Akan tetapi perpisahan bukanlah akhir dari segalanya, tetapi perpisahan ini merupakan langkah awal dari perjalanan kami. Walaupun kami datang dari berbagai atap yang berbeda akan tetapi selama satu atap yang sama dimana sedih, bahagia tercipta, momen indah tercipta yang selalu di kenang. Terimakasih Desa Singkup, karang taruna, dan semua masyarakat yang telah menerima kami.

Dokumentasi kegiatan. 
Dokumentasi kegiatan. 

Dokumentasi kegiatan. 
Dokumentasi kegiatan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun