Mohon tunggu...
kknsentul1
kknsentul1 Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

KKN TEMATIK Desa Sentul mengangkat artikel2 tentang KKN dan desa sentul

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antara Warga Sentul dan PKH

12 Desember 2023   22:18 Diperbarui: 12 Desember 2023   22:46 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

selaat pagi dan salam sehat untuk kita semua heheh. pagi ini selasa, 12 Desember 2023 kami mulai melaksanakan action kami di bilang mulai itu istilahnya awalan yah merancang bagaimana enaknya di acara kami ini menjadi manfaat untuk kedepannya. kami memulai mencari beberapa bahan yang akan kami gunakan untuk action kami di mulai dari peizinan, perlengkapan dan lain lain.

kami memulai dengan mencari cempolong atau tempat untuk pembakaran sampah, wahh untuk apa ini yaa ???
emang sengaja buat kalian penasaran. alhasil kami melanjutkan mengkonfirmasi kepada pihak desa dan juga warga tentang apa yang sudah kami laksanakan. ingat konfirmasi kepada beliau-beliau penting.

selanjutnya kami menghadiri undangan acara pembagian beras atau dikenal dengan PKH (program keluarga harapan), bertempat di balai desa sentul kami membantu perangkat desa membagikan beras-beras untuk warga. program ini merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Dokpri
Dokpri
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun