Mohon tunggu...
KKN REGULER 83 POSKO 21
KKN REGULER 83 POSKO 21 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Walisongo KKN Reguler 83 Posko 21 Desa Pagertoyo

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Didampingi oleh Camat Limbangan, Mahasiswa KKN Reguler 83 UIN Walisongo Semarang Mendapat Pembekalan Sebelum Melaksankan KKN

29 Oktober 2024   14:57 Diperbarui: 5 November 2024   17:32 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diambil dari Salah Satu Peserta Pembekalan

Pembekalan KKN merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan sebelum melaksanakan KKN. Kegiatan ini dilaksanakan oleh LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) UIN Walisongo Semarang dan didampingi oleh camat Limbangan yaitu Bapak Sucipto, S. STP., M. M. Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran awal wilayah yang dijadikan tempat KKN yaitu Kecamatan Limbangan dan mempersiapkan mahasiswa sebelum melaksanakan KKN. Sebanyak 247 mahasiswa peserta KKN Reguler ke 83 yang berposko di Kecamatan Limbangan mengikuti pembekalan di Auditorium Kampus I UIN Walisongo Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Bapak Sucipto S. STP., M. M. selaku camat Limbangan memberikan pembekalan yang meliputi letak geografis Kecamatan Limbangan, daftar kades se Kecamatan Limbangan, jumlah sekolah dan tempat ibadah di Kecamatan Limbangan, data UMKM yang ada di Kecamatan Limbangan, dan potensi tempat wisata yang ada di Kecamatan Limbangan. Bapak Abdul Malik, M. Si selaku moderator dan staff LP2M juga memberikan beberapa saran proker yang dapat dilakukan oleh mahasiswa. Saran yang disampaikan adalah "Kalian (mahasiswa) dapat membantu UMKM yang ada di sana (Kecamatan Limbangan) untuk mendapatkan PIRT dan sertifikasi halal. Pengadaan sertifikasi halal dapat dilakukan dengan menghubungi halal center UIN Walisongo Semarang."

Sementara itu, Faza selaku peserta pembekalan KKN Reguler UIN Walisongo Semarang memberikan respon positif adanya kegiatan pembekalan KKN Reguler. "Kegiatan pembekalan KKN cukup informatif karena dapat memberikan gambaran umum mengenai wilayah yang akan dijadikan tempat KKN. Sayangnya, dalam pembekalan ini tidak ada pembahasan mengenai teknis pembuatan proposal sehingga mahasiswa cukup kebingungan dalam menyusun proposal. Semoga kegiatan pembekalan KKN selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik lagi." pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun