Mohon tunggu...
KKN REG83 Posko 7 Panjang
KKN REG83 Posko 7 Panjang Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Walisongo Semarang

Kegiatan Program Kerja (Proker) selama pelaksanaan KKN ke-83 UIN Walisongo Semarang Posko 7 Kelurahan Panjang

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Reguler 83 Posko 7 Adakan Sosialisasi Gender: Perlindungan Perempuan dari Kekerasan

20 November 2024   15:26 Diperbarui: 20 November 2024   15:40 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ambarawa -Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) reguler 83 posko 7 UIN Walisongo Semarang mengadakan sosialisasi perlindungan perempuan dari kekerasan pada (13/11/2024) yang dilaksanakan di Dusun Panjang Lor. Kegiatan sosialisasi ini melibatkan ibu-ibu PKK yang dihadiri sekitar 23 orang. 

Kegiatan ini dimulai pada pukul 4 sore dengan rangkaian acara yang dimulai dari sambutan kepala PKK, menyanyikan lagu indonesia raya dan penyampaian materi oleh Umi Konaah sebagai perwakilan dari KKN reguler 83 posko 7 UIN Walisongo. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dari segala betuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun ekonomi. Sosialisasi ini juga meningkatkan kepekaan warga terhadap warga lain apabila menemui tetangga yang mengalami kekerasan. 

"Nanti kalau semisal ibu-ibu ada yang melihat atau menemukan warga lain yang memar-memar langsung saja lapor ke ketua RT atau pihak yang berwenang" tutur Lisbowo. 

Tindak kekerasan melibatkan kekuatan fisik dengan sengaja atau bentuk kekuatan lainnya, ancaman, atau perbuatan nyata terhadap seseorang yang mengakibatkan cedera, kematian, kerugian psikologis, salah perkembangan atau deprivasi. Tantangan-tantangan masih ada dalam pelaporan kasus kekerasan terutama dalam hal implementasi di tingkat lokal. 

 Perlindungan perempuan dari kekerasan memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, lembaga hukum, organisasi masyarakat, hingga individu memiliki peran untuk memastikan perempuan dapat hidup dengan aman dan bermartabat. Perlindungan perempuan itu penting maka dari itu mari kita bersama mendukung upaya perlindungan perempuan dan menjadi bagian dari perubahan menuju dunia yang lebih adil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun